Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

AILA: Seks Bebas dan LGBT Tak Sesuai Kepribadian Bangsa

Ahmad
Terakhir diupdate: 29 Januari 2018 21:06 9:06 pm
Ahmad
Dipublikasikan 29 Januari 2018 21:06
Bagikan
Ketua AILA Rita Soebagio.
Bagikan

Hidayatullah.com– Aliansi Cinta Keluarga (AILA) Indonesia menyampaikan masukan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/01/2018).

Ketua AILA Indonesia Rita Soebagio mengatakan, kehadiran AILA adalah bagian dari penunaian amanah yang telah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana yang disampaikan Majelis Hakim MK kepada para pemohon judicial review Pasal Kesusilaan dalam KUHP, beberapa waktu yang lalu.

Baca: DPR Tegas Tolak Hubungan Sesama Jenis

Dalam kesempatan di DPR itu, Rita menyampaikan, perilaku seks bebas serta lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) adalah perbuatan yang jelas-jelas membahayakan dan tidak sesuai dengan kepribadian bangsa.

“Sementara itu, sebagian kalangan justru memperjuangkan ‘politik gay’ (gay politics) dengan mempromosikan berbagai pandangan yang mengesankan seolah-olah orientasi seksual yang menyimpang itu adalah persoalan genetis,” ujarnya.

Padahal, kata dia, pandangan semacam itu masih diperdebatkan secara akademis, sedangkan semua agama di Indonesia menolaknya secara tegas.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: AILA: Gugatan di MK Upaya Merekayasa Sosial, Bukan Kriminalisasi

Rita mengungkapkan, sejatinya persoalan kesusilaan yang dibicarakan ini bukanlah permasalahan AILA semata, bahkan seluruh elemen bangsa memiliki kepentingan terhadapnya.

Keterlibatan banyak pihak seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan sebagainya dalam proses persidangan judicial review yang berlangsung hampir dua tahun lamanya, jelasnya, merupakan bukti bahwa ada keresahan yang luar biasa dari masyarakat.

“Oleh karena itu, AILA Indonesia berharap para anggota DPR RI yang terhormat dapat memperhatikan aspirasi ini,” tuturnya.

Baca: ‘MK Tolak JR Pasal Kesusilaan Berdampak Makin Rentannya Kejahatan Seksual’

Untuk itu, AILA Indonesia, kata Rita, mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengawal pembahasan RUU KUHP ini demi keselamatan keluarga bangsa Indonesia.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AILA IndonesiaAliansi Cinta Keluargabahaya LGBTbiseksualDPR RIgayhomoseksualKetua AILAKriminalisasi LGBTlesbianlgbtMKRDPU Komisi IIIRevisi UU KUHPRita SoebagioRUU KUHPtransgenderUU LGBT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakernas 2018, Ini Pesan Menag untuk ASN Kemenag
Tulisan selanjutnya ‘Petinggi Polri Jadi Plt Gubernur Harus Dibatalkan’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Berita
13 Juli 2026 16:30
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?