Hidayatullah.com–Forum Kongres Ulama Muda Muhammadiyah menyampaikan Tausiyah Kebangsaan kepada umat Islam di Indonesia di hari terakhir kongres tersebut, Rabu (31/01/2018).
Tausiyah itu dibacakan oleh Jati Sarwo dari Ponpes Muhammadiyah Oku Timur, didampingi Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, bersama jajarannya serta ratusan peserta kongres.
Tausiyah pertama hasil kongres di Pusat Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta itu soal politik uang (money politic).
Forum Ulama Muda Muhammadiyah mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghindari segala bentuk politik uang, karena merupakan bentuk penyuapan (risywah) untuk meraih jabatan.
“Perbuatan risywah mendapat laknat dari Allah Subhanahu Wata’ala baik pemberi, penerima, maupun perantara suap. Termasuk mendapat pekerjaan seperti PNS dengan cara suap, jabatan dan penghasilan Gubernur, Bupati dan Walikota yang didapat melalui suap baik dalam bentuk mahar politik maupun menyuap pemilih adalah haram,” ujarnya.
Tausiyah kedua soal hoax (berita bohong). Forum mengimbau umat Islam agar selektif dan menggunakan prinsip tabayun dalam menyampaikan berita, karena menyebar berita hoax adalah dosa besar dan pelakunya dapat dikategorikan fasiq.
“Kami juga mengimbau kepada umat Islam agar tidak bekerja sebagai buzzer politik/penyebar hoax karena penghasilan yang didapat dari pekerjaan yang fasad adalah haram dan akan membawa kemudharatan bagi pelakunya,” jelasnya.
Ketiga soal sumber daya alam (SDA), sebagai anugerah Allah Subhanahu Wata’ala yang harus disyukuri dan dikelola untuk kepentingan masyarakat.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Dukung Pemerintah Basmi Produsen Hoax
Pengelolaan sumber daya alam yang melampaui batas dapat dikategorikan sebagai kufur nikmat dan perbuatan sesat. “Umat Islam diimbau untuk terus belajar dan menguasai ilmu pengetahuan yang diperlukan, untuk mengelola sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan umat manusia,” imbaunya.
Terakhir soal persatuan dan nasionalisme. Forum Ulama Muda Muhammadiyah mengimbau kepada umat Islam, agar menjaga Pancasila sebagai perekat persatuan bangsa.
“Muhammadiyah sebagai bagian dari pendiri Negara Kesatuan Republik Indonesia memiliki komitmen dan tanggung jawab untuk menjada persatuan dan kesatuan bangsa,” sebutnya.*