Hidayatullah.com– Ketua Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU), Marsudi Syuhud, menyarankan kepolisian yang menangani kasus kekerasan kepada ulama atau ustadz, agar waspada terkait “modus orang gila”.
Kepolisian diminta jangan langsung percaya kepada pelaku penganiayaan yang diduga mengalami gangguan jiwa.
“Bahwa mendekati tahun politik ternyata mulai kelihatan panasnya. Apakah itu dari panasnya politik atau terjadi karena alami. Semacam ini betapa pun adalah hal-hal bisa terjadi pada siapa saja. Tapi kepada pihak kepolisian harus mewaspai dan terus menerus jangan langsung percaya,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Kantor UKP-DKAAP, Gedung Sekretariat Negara, Menteng, Jakarta, kemarin.
Baca: “Modus Orang Gila” Menganiaya Patut Diwaspadai, Dilihat dengan Jernih
Marsudi menambahkan, pihak kepolisian hendaknya mendalami latar belakang pelaku, tujuannya apa, dan jangan percaya begitu saja, apakah pelaku secara psikologi mengalami gangguan jiwa atau tidak.
“Itu yang harus didalami,” tegasnya.
Kata Marsudi, penanganan soal kejiwaan pelaku yang diduga gila itu semestinya dilakukan psikiater yang independen dan memang ahli.
“Jangan sampai orang berpikir ini ada muatan politik. Jadi harus dibuktikan dengan adanya psikiater yang independen,” pungkasnya, Senin (05/02/2018) itu.
Baca: Polri Didesak Usut Tuntas “Modus Orang Gila” Menganiaya
Baru-baru ini terjadi dua kasus penganiayaan terhadap dua orang ustadz di Bandung, Jawa Barat, salah satunya berujung kematian. Kedua pelakunya yang berbeda disebut-sebut mengalami gangguan kejiwaan dan atau gila.* Zulkarnain