Hidayatullah.com– Kematian warga bernama Muhammad Jefri (MJ) setelah diculik oleh Densus 88 mendapat tanggapan dari pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar (BWU).
Menurut BWU, hasil autopsi tim dokter Mabes Polri atas jenazah Jefri kalau bisa dicek kembali.
Hasil autopsi dokter Polri menyatakan Jefri meninggal karena sakit jantung. Polri, kata BWU, bisa mengizinkan keluarga untuk melakukan autopsi ulang ke rumah sakit atau dokter lain.
“Komnas HAM perlu memonitor cross (pemeriksaan kembali) autopsi tersebut dan menyelidiki proses penangkapan yang dilaksanakan oleh polri,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Senin (19/02/2018).
Baca: KontraS Desak Polri Lakukan Autopsi Ulang Jenazah Jefri
Senada dengan BWU, Komisioner Komnas HAM periode 2012-2017, Maneger Nasution, mendorong adanya investigasi atas Densus 88 apakah dalam penanganannya sudah memenuhi prosedur atau justru melanggar.
“Mestinya Komnas HAM mengambil inisiatif untuk melakukan investigasi untuk memastikan penanganan kasus MJ ini sesuai proses hukum atau tidak,” pungkasnya.* Andi
Baca: Kematian Jefri, Dahnil: Jangan Ulangi Preseden Buruk Kematian Siyono