Hidayatullah.com–Anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menganggap Presiden Joko Widodo tidak ada keharusan berkomunikasi kepada DPR untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Dalam Undang-Undang APBN atau APBNP tahun 2014 untuk kenaikaan harga tidak perlu komunikasi,” demikian disampaikan Hendrawan Supratikno dari Fraksi PDIP.
Ia berasalan jika kita komunikasi ke DPR tentu tidak akan disetujui, mengingat Koalisi Merah Putih (KMP) telah menguasai parlemen.
“Mereka (KMP) kan juga sadar bahwa tidak sah. Jika sah KIH sudah ditinggal jauh,” ia beralasan.
Selain itu ia menyatakan bahwa pada saat ini adalah waktu yang tepat dalam menaikkan harga BBM. Jika pada sebelum Pemilu dinaikkan, itu sama saja dengan bunuh diri.
“Seharusnya sebelum Pemilu. Tapi kan mana ada orang yang mau menaikkan sebelum Pemilu. Bunuh diri ini namanya,” ucapnya saat memberi keterangan di Gedung DPR Nusantara I, Senayan Jakarta.
Meski demikian menurutnya, PDIP dan Joko Widodo tidaklah akan takut turun citranya hanya karena menaikkan BBM. Ia menganggap, walau presiden kurus tetapi berani. Daripada besar tetapi tidak berani.
“Biar kerempeng tapi Jokowi berani. Tapi ada orang gede, tetapi ia tidak berani,” ujarnya menyindir mantan Presiden SBY.*