Hidayatullah.com– Pegiat Manajemen Masjid Drs Ahmad Yani mengatakan, peran dan fungsi pengurus, takmir, atau dewan kemakmuran masjid (DKM) dalam mengelola masjid harus sebagai penggerak.
Yaitu, jelas Wakil Ketua Umum Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KB PII) ini, pengurus masjid menggerakkan jamaah untuk berbuat baik, memperbanyak ilmu, dan memanfaatkan potensi yang dimilikinya.
Baca: Adhyaksa: Jadikan Masjid Berfungsi Strategis untuk Umat dan Negara
“Peran pengurus masjid harus mensolidkan jamaahnya selain harus solid sebagai pengurus. Dan pengurus juga aktif karena fungsinya sangat penting sebagai fungsi penggerak,” ujarnya kepada hidayatullah.com ditemui di kawasan Masjid al-Insan, Senayan, Jakarta, Selasa (13/03/2018).
Ahmad menganalogikan pengurus masjid ibarat gelas yang diisi kopi, gula, dan susu lalu diisi air panas. Gelas tersebut tidak otomatis akan menjadi segelas kopi susu yang enak, jalan satu-satunya yaitu harus diaduk hingga menjadi kopi susu yang nikmat.
“Itulah fungsi pengurus masjid harus menggerakkan, jamaah itu mau aja cuma enggak digerakkan akhirnya begitu-begitu saja perjalanannya,” pesan Ketua Departemen Dakwah Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) ini.
Selain menggerakkan jamaah masjid, ia juga berpesan agar antara masjid menjalin kerja sama dalam bidang strategis.
Pengurus masjid juga perlu bermusyawarah untuk kebangkitan jamaah agar dekat dengan masjid. Aspek keagamaan, sosial, dan dakwah juga harus ada di tengah masyarakat.* Zulkarnain
Baca: Pemuda Al-Azhar Ingin Masjid Kembali Jadi Pusat Kejayaan Islam