Hidayatullah.com– Aliansi Umat Islam Sumatera Barat yang terdiri dari 19 ormas Islam dan elemen masyarakat Bukittinggi mendatangi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Senin (20/03/2018) kemarin.
Hadir Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAM), Majelis Ulama Nagari (MUNA), Niniak Mamak, Kesatuan Aksi
Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Forum Masyarakat Minangkabau (FMM), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Front Pembela Islam (FPI).
Baca: Pakar Hukum: Larangan Cadar IAIN Bukittinggi Melanggar Konstitusi
Sebanyak 10 orang perwakilan dari mereka menemui pihak kampus. Mereka diterima oleh Pembantu Rektor I bidang akademik, Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan, Direktur pascasarjana, dan lain-lain. Sayang, Rektor IAIN Bukittinggi tidak hadir.
Ketua tim delegasi yang juga Imam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FPI Sumatera Barat, Buya Busra Khatib Alam menjelaskan, maksud kedatangannya ke sana untuk menyampaikan surat somasi terhadap larangan pemakaian cadar di kampus itu.
Buya memaparkan, Aliansi Umat Islam Sumatera Barat meminta Rektor IAIN Bukittinggi mencabut kebijakan pelarangan cadar dan masker terhadap dosen dan mahasiswi di IAIN Bukittinggi. Rektor juga diminta menggugurkan segala sanksi akademik terkait dosen dan mahasiswi bercadar.
Baca: Dosen IAIN Bukittinggi: Cadar Tidak Mengganggu Proses Belajar Mengajar
Selanjutnya, mereka meminta rektor menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena peraturan tersebut telah membuat resah dan ketidaknyamanan masyarakat. Bahkan mereka meminta rektor menertibkan dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan dan merekomendasikan pemindahan dosen-dosen yang berpaham sekular, liberal, pluralis (SEPILIS).
“Jika somasi ini tidak diindahkan dalam waktu 3×24 jam setelah ditandatanganinya surat ini, maka umat Islam Sumatera Barat akan turun ke jalan menyampaikan aspirasi,” tutupnya mengultimatum saat diwawancara hidayatullah.com.* Andi
Baca: Anggota DPRD Sumbar Sayangkan Larangan Cadar IAIN Bukittinggi