Hidayatullah.com– Menanggapi larangan cadar di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Respiratori Saddam Al Jihad, menilai kampus tersebut harus membuka ruang publik untuk berkomunikasi, diskusi, dan musyawarah antara dosen dan mahasiswi yang memakai cadar demi menemukan titik temu.
Menurutnya, aturan kampus jangan bersifat otoritatif. “Karena nanti akan ada yang tercederai. Karena kampus, kan, lembaga pendidikan,” ucapnya saat dihubungi hidayatullah.com, Kamis (22/03/2018).
Baca: Dosen IAIN Bukittinggi: Cadar Tidak Mengganggu Proses Belajar Mengajar
Bicara aturan di lembaga pendidikan, lanjut Saddam, mau tidak mau harus membuka terlebih dulu wilayah musyawarah dan demokrasi.
“Jangan sampai ada justifikasi,” tegasnya.
Menurut Saddam, respons publik atas pelarangan cadar di sana, menunjukkan ada ruang publik yang belum dibahas oleh IAIN Bukittinggi. Karena itu ia menegaskan harus ada ruang publik.
Nantinya di ruang publik itu, lanjutnya, pihak kampus yang melarang cadar dan mahasiswi yang bercadar harus punya landasan argumentasi.
Baca: Anggota DPRD Sumbar Sayangkan Larangan Cadar IAIN Bukittinggi
Kalau alasan mahasiswi yang bercadar lebih tepat karena terkait hak dan lain sebagainya, maka menurutnya larangan itu harus dicabut.
“Ini tergantung reasoning (alasan)-nya yang mana nih yang tepat,” pungkasnya*. Andi