Hidayatullah.com– Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan, telah menyampaikan permintaan maafnya karena telah mengumpat Kementerian Agama (Kemenag) pada saat Rapat Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung, Rabu (28/03/2018).
Kejadian itu menjadi sorotan publik, terutama soal pernyataan Arteria Dahlan selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menyikapi umpatan Arteria Dahlan, anggota DPR RI Fraksi PDIP asal Daerah Pilihan 6 Jawa Timur (Kediri, Tulungagung dan Blitar) itu, Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) menyampaikan sejumlah pernyataan sikapnya.
Baca: Politisi PDIP Arteria Dahlan Umpat Kementerian Agama Disayangkan
Antara lain, pertama, DPP FKDT sebagai organisasi yang mendampingi penyelenggaraan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) di bawah binaan Kemenag untuk melahirkan anak-anak bangsa yang memiliki akhlakul karimah, baik dalam sikap, perilaku maupun tutur kata melalui pendidikan keagamaan Islam, menyatakan keberatan dan tersinggung atas ucapan Arteria Dahlan.
“Kedua, ungkapan Saudara Arteria Dahlan tidak mencerminkan sikap, perilaku, dan tutur kata sebagai anggota DPR RI yang seharusnya menjadi teladan masyarakat,” ujar Ketua Umum DPP FKDT Lukman Hakim dalam pernyataannya bersama Sekretaris Jenderal Abdur Rouf di Jakarta diterima redaksi hidayatullah.com semalam.
DPP FKDT pun meminta Arteria Dahlan untuk menyampaikan secara terbuka di muka umum permintaan maaf kepada jajaran Kemenag dan semua lembaga binaan Kemenag di seluruh tanah air dan tidak mengulang kejadian yang sama.
Baca: PPP Desak Politisi PDIP Arteria Minta Maaf atas Umpatannya
“Keempat, meminta kepada Majelis Kehormatan DPR RI (MKD) untuk memberikan teguran keras dan menonaktifkan Saudara Arteria Dahlan dari keanggotaan DPR RI,” pintanya.
Kemudian, DPP FKDT mendorong masyarakat umum khususnya seluruh guru, pengelola, dan santri MDT serta orangtua santri MDT untuk tidak memilih kembali Arteria Dahlan dalam pemilihan legislatif yang akan datang.
Sebelumnya Arteria Dahlan melontarkan umpatan keras kepada Kemenag saat membahas kasus First Travel di rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).
Dalam rapat itu, Jaksa Agung HM Prasetyo menyinggung kasus travel itu yang sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Depok. Arteria Dahlan meminta Kejaksaan tak hanya menginventarisasi aset First Travel, tetapi juga secara aktif melacaknya karena itu berkaitan dengan kerugian yang diderita masyarakat.
Baca: Politisi PDIP Bantah Sebut Situs Islam Berbahaya dibanding Pornografi
Ia mengaku pernah membahas masalah travel itu semasa ditempatkan di Komisi VIII.
“Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. Ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bangsat, Pak, semuanya, Pak,” ujar Arteria kepada Prasetyo.*