Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Polisi yang Disandera Napi Bebas, Operasi di Mako Brimob Berakhir

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Mei 2018 08:35 8:35 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Mei 2018 08:17
Bagikan
Suasana di Jalan Komjen Pol M Jasin depan kompleks Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, diblokir kepolisian, Rabu (09/05/2018) malam.
Bagikan

Hidayatullah.com– Seorang anggota kepolisian Brigadir Kepala (Bripka) Polisi Iwan Sarjana, yang disandera narapidana teroris di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, dibebaskan, Kamis (10/05/2018) dinihari.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi M Iqbal, di Jakarta, Kamis, mengatakan petugas mengevakuasi dan membawa Iwan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati di Jakarta Timur, guna mendapatkan perawatan intensif.

Semalam pantauan hidayatullah.com, kompleks Mako Brimob dijaga ketat kepolisian dan sejumlah anggota TNI.

Berbagai jenis kendaraan kepolisian hilir mudik dari dan menuju Mako Brimob. Jalan Komjen Pol M Jasin dimana kompleks Mako Brimob berada diblokir kepolisian.

Baca: Kerusuhan di Rutan Mako Brimob, 5 Polisi dan 1 Napi Tewas

Sebelumnya, narapidana kasus terorisme menyandera enam personel kepolisian pada kerusuhan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Selasa (08/05/2018) malam.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dalam kerusuhan itu, enam orang tewas. Yakni, lima anggota kepolisian yakni Aipda Denny Setiadi, Iptu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Polisi Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Polisi Syukron Fadhli, dan Brigadir Satu Polisi Wahyu Catur Pamungkas, serta satu orang narapidana bernama Benny Syamsu.

Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, operasi penanggulangan kerusuhan di Mako Brimob sejak 36 jam terakhir, telah berakhir pada Kamis pagi pukul 07.15 WIB.

Saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, dia menyebutkan, sekitar 95 persen narapidana dan tahanan teroris telah menyerahkan diri dan akan dilakukan isolasi dan pemindahan tahanan. “Sudah tidak ada negosiasi,” ujarnya lansir Antara.

Baca: Ahok Masih Ditahan di Mako Brimob, Anggota DPR Pertanyakan Keamanan Lapas

Menurut Wakapolri, dia memimpin langsung operasi sejak kerusuhan terjadi pada Selasa malam. Wakapolri akan menyampaikan perkembangan lanjutan penanggulangan dan pemulihan secara berkelanjutan. Ia mengatakan polisi juga sedang melakukan sterilisasi.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:depokHumas Mabes PolriKelapa Duakerusuhan Mako BrimobM IqbalMabes PolriMako Brimob Depoknapi terorispolisiRutan Mako Brimobteroristerorisme
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Umumkan Kemenangan, Mahathir Mengaku akan Kembalikan Supremasi Hukum
Tulisan selanjutnya Pengamat: Kerusuhan Mako Brimob Bisa Jadi Karena Napi Sakit Hati pada Polisi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?