Hidayatullah.com– Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Fahmi Salim, menyatakan menolak namanya dimasukkan dalam daftar “200 Penceramah” versi Kementerian Agama yang dirilis hari Jumat, 18 Mei 2018.
“Intinya dengan berat hati saya tegaskan, saya meminta Sdr Menteri Agama RI untuk mencabut nama saya dari daftar tersebut karena berpotensial menimbulkan syak wasangka, distrust di antara para muballigh dan dai, dan saya tak ingin menjadi bagian dari kegaduhan tersebut yang kontraproduktif bagi dakwah Islam di tanah air,” dalam akun Instagramnya @fahmisalimz, hari Sabtu (18/05/2018).
“Biarkanlah saya menjadi diri saya sendiri, apa adanya, sebagai seorang dai. Saya tidak perlu formalitas pengakuan dari pihak manapun. Karena saya sadar sesadar-sadarnya bahwa dakwah adalah amanah yang besar dan tanggung jawab di hadapan Allah dan umat,” ujarnya.
Dalam penjelasannya pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Dakwah MUI Pusat ini juga mengatakan, dirinya menerima pencoretan namanya dari daftar pengisi tausiyah Ramadhan di masjid lembaga tinggi negara setingkat kementerian sejak tahun 2017, bahkan dicoret pula dari pengisi kajian rutin tiap bulan.
Ia mengatakan, selain daftar muballigh yang dirilis pemerintah ini berpotensi menimbulkan fitnah, seharusnya domain ini adalah wilayah Majelis Ulama Indonesia (MUI), bukan pemerintah.
“Saya yakin di luar daftar 200 itu banyak sekali ulama dan muballigh yang sangat mumpuni ilmu agamanya, baik reputasinya dan sangat tinggi kecintaan kepada bangsanya. Tidak elok hanya 200 itu saja yang layak dijadikan rujukan umat.
Catatan lain, urusan ini lebih tepat domainnya MUI karena bersentuhan langsung dengan dakwah keumatan. Jika dirilis oleh pemerintah nanti akan banyak ditafsirkan macam-macam yang tidak baik.”
Ia menambahkan, kecintaan dirinya kepada negara dan bangsa ini tidak perlu diteriakkan dan diatur-atur.
“Insya Allah saya memiliki idealisme dalam berdakwah yang tak bisa diatur atau dibeli oleh siapapun dengan harga dunia berapapun. Kecintaan saya kepada NKRI pun tak usah dipamerkan dan diteriakkan. Silakan simak isi khutbah, ceramah, dan tausiyah kajian saya, wawancara di media online dan cetak, bahkan di seminar atau konferensi yang saya ikuti.”
Sebelumnya, Kemenag merilis daftar 200 muballigh, Jumat (18/05/2018). Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat terkait nama muballigh yang bisa mengisi kegiatan keagamaan mereka.
Menurut Menag, pada tahap awal, Kementerian Agama merilis 200 daftar nama muballigh. Tidak sembarang muballigh, tapi hanya yang memenuhi tiga kriteria, yaitu: mempunyai kompetensi keilmuan agama yang mumpuni, reputasi yang baik, dan berkomitmen kebangsaan yang tinggi.
Daftar nama ini merupakan rilis awal yang dihimpun dari masukan tokoh agama, ormas keagamaan, dan tokoh masyarakat. Jumlah daftar ini tentu akan terus bertambah seiring masukan dari berbagai pihak.*