Hidayatullah.com– Sejumlah menteri dan staf Presiden Joko Widodo diizinkan oleh Jokowi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019.
Para menteri yang jadi caleg dinilai seharusnya mundur dari jabatannya.
Sebab, menurut Presidium Gerakan Anak Negeri (GAN) Pedri Kasman, kinerja para menteri yang ikut menjadi caleg bisa dipastikan akan terganggu di saat mereka harus mengurus banyak proses pencalegan dan berkampanye ke dapil masing-masing.
“Sementara itu problem yang harus diselesaikan pemerintah makin berat. Makin banyak kepentingan rakyat yang harus dijaga oleh presiden dan para menterinya,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, baru-baru ini.
Oleh karenanya, para menteri yang nyaleg tersebut dinilai seharusnya mundur dengan hormat. Pilih salah satu, nyaleg atau melanjutkan kerja sebagai menteri.
Baca: Jokowi Izinkan Sejumlah Menteri dan Staf Presiden ‘Nyaleg’ di Pemilu 2019
Hal yang sama tentu juga berlaku bagi mereka yang sekarang dapat jatah jadi komisaris BUMN dan jabatan politis lainnya. Jika mereka tak mau bersikap tegas begitu, maka, kata dia, Presiden Jokowi semestinya yang memberhentikan mereka.
“Kepemimpinan negeri ini sudah seharusnya diluruskan. Jangan semuanya hanya haus jabatan, tapi abai dengan kinerja, abai dengan kepentingan rakyat dan bangsa,” ungkap Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini.
Baca: Fadli Zon Sebut Dua Menteri Jokowi Perlu Direvolusi Mental
Jika presiden tak bersikap juga, maka semboyan Revolusi Mental yang didengung-dengungkan, hanya tinggal senandung, tidak membekas dan sikap dan tindakan nyata. “Rakyat pasti paham, mana pemimpin yang bermental baik dan mana yang hanya sekedar bersemboyan mental,” imbuhnya.
Pedri mengatakan, Pemilu 2019 harus dijadikan momentum perubahan untuk benar-benar membuktikan Revolusi Mental itu. “Bukan revolusi kepentingan kuasa semata. Semoga!”
Baca: Presiden PKS: Nama Capres-Cawapres Dibahas Bareng Koalisi
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan mengakui ada sejumlah menteri yang maju sebagai bakal calon legislatif pada Pemilu 2019 mendatang. Johan Budi, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi juga akan turut “nyaleg”.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah memberikan izin kepada sejumlah menteri seperti Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta beberapa menteri lainnya untuk mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.
Baca: Rizal Ramli Minta Jokowi Hentikan Kebiasaan Menterinya Buat Pernyataan Asal Njeplak
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurut dia, izin presiden tersebut lantaran beberapa menteri yang maju dinilai bisa mendulang suara bagi partai politiknya. Selain dari PDI Perjuangan, Pramono juga menyebut ada tiga menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang maju sebagai calon legislatif.
“Misalnya, Puan Maharani di Dapil Solo. Suara [untuk] Puan pada waktu Pemilu legislatif yang lalu itu hampir 400 ribu. Artinya, kan, dua kursi sendiri. Sehingga kalau tidak maju suara itu akan sangat disayangkan,” ujar Pramono di kantornya, di Jakarta, Selasa (17/07/2018).*
Baca: Menteri Jokowi Sering Gaduh, Kredibilitas Pemerintah Bisa Jatuh