Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anies Izinkan Shalat Berjamaah di Masjid Mulai Jumat Besok

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 4 Juni 2020 13:56 1:56 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 4 Juni 2020 13:56
Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan dibolehkannya masjid dibuka lagi, pada konferensi pers tentang PSBB di Jakarta, Kamis (04/06/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membolehkan kegiatan ibadah termasuk shalat Jumat dan shalat berjamaah di masjid-masjid mulai besok, Jumat (05/06/2020).

“Mulai besok kegiatan beribadah sudah mulai bisa dilakukan. Jadi, masjid, mushalla, kemudian gereja, vihara, pura, kelenteng, semua sudah mulai bisa membuka tapi hanya untuk kegiatan rutin,” ujar Anies dalam konferensi mengenai status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta di Jakarta disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (04/06/2020).

Anies menekankan bahwa pelaksanaan ibadah di rumah-rumah ibadah tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip prokokoler kesehatan.

Anies merincikan. Bahwa, pertama, jumlah peserta kegiatan ibadah maksimal 50 persen dari kapasitas rumah ibadah, termasuk masjid atau mushalla. “Kalau kapasitasnya 200, maka hanya boleh 100 (orang),” sebutnya.

Baca: MUI: Jumatan 2 Sesi Tak Tepat, Solusinya Shalat di Banyak Tempat

Kedua, harus ada jarak aman 1 meter antar orang. Sehingga katanya tidak terjadi potensi interaksi antar orang untuk mencegah Covid-19.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketiga, tempat ibadah dibersihkan dengan disinfektan sebelum dan sesuah kegiatan ibadah.

Keempat, setelah tempat ibadah dipakai untuk kegiatan rutin, maka tempat ibadah ditutup kembali. “Di luar kegiatan rutin, maka rumah ibadah harus ditutup dulu,” ujarnya.

“Misalnya dibuka satu jam sebelumnya, ditutup satu jam sesudahnya,” tambahnya.

Kemudian, Anies mengatakan, khusus bagi masjid atau mushalla, ada ketentuan tambahan. “Bahwa tidak menggunakan karpet atau permadani, dan setiap jamaah harus membawa sajadah sendiri/alat shalat sendiri,” ujarnya.

Tujuannya kata Anies untuk memastikan tidak terjadinya potensi penularan Covid-19.

Begitu juga, tambah Anies, dengan penitipan alas di masjid/mushalla untuk sementara ditiadakan. Jamaah diminta membawa alas kaki dan menyimpannya dalam wadah khusus.

“Karena itu (setiap jamaah) siapkan tas untuk membawa alas kaki masuk ke dalam dan disimpan sendiri.

Ini sama seperti bagi yang pernah merasakan berada di Makkah, Madinah, semua masjid di sana ketika anda masuk maka sandal dibawa sendiri. Tempat menempatkan sandal, tempat menitipkan sepatu adalah tempat potensi berdesak-desakan padahal ini yang harus dihindari,” papar Anies.

“Nah ini akan bisa dimulai besok, Jumat,” tambahnya.

Oleh karena itu, Anies meminta kepada semua pengelola masjid/mushalla dan rumah ibadah lainnya untuk segera melihat secara detil protokol Covid-19 agar saat jamaah mulai datang, kondisinya siap.

Baca: Cara Masjid Cegah Covid-19 dengan Tetap Gelar Shalat Berjamaah

Anies pada Kamis (04/06/2020) ini memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Anies pun menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.

Menurut Anies, saat ini statusnya tidak berubah, tetap PSBB, tapi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta mulai melakukan transisi di bulan Juni. “Menuju apa? Menuju aman sehat produktif,” imbuhnya.

Kata Anies, perpanjangan PSBB antara lain dikarenakan masih adanya wilayah yang memiliki angka kasus positif yang masih tinggi.

PSBB DKI Jakarta fase ketiga berakhir hari Kamis (04/06/2020) ini. PSBB pertama kali dijalankan pada 10 April sampai 24 April 2020 lalu.

Anies lantas memperpanjang PSBB mulai 24 April hingga 7 Mei dan diperpanjang lagi sampai 22 Mei. Anies lalu memperpanjang PSBB hingga 4 Juni.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Anies Baswedancovid-19DKI JakartaGubernur DKI JakartamasjidPSBBShalat BerjamaahShalat Jumat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengadilan Prancis Setujui Ekstradisi Penyandang Dana Genosida Rwanda ke Den Haag
Tulisan selanjutnya Mulai Besok MUI Depok Izinkan Masjid & Mushalla Gelar Shalat Jum’at

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei

Berita
30 Mei 2026 10:11
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya

Terbaru

  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?