Hidayatullah.com– Kasus suap di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, membuat publik kembali jengkel dan geleng-geleng kepala.
Lapas yang semestinya menjadi tempat bebas dari kriminalitas malahan menjadi tempat transaksi uang haram.
Setelah kejadian ini, muncul usulan untuk memindahkan narapidana (napi) korupsi ke satu lapas khusus agar tidak ada lagi praktik sogok. Ada juga yang mengusulkan agar mereka dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, memandang, kemanapun napi korupsi dipindahkan, selama sistem pemasyarakatan dan integritas SDM lapasnya tidak diperbaiki, maka kejadian serupa akan tetap berulang lagi.
Baca: Kasus Lapas Sukamiskin, Presiden Dinilai Perlu Copot Menkumham
Sistem pemasyarakatan yang ada saat ini, kata dia, hanya bertujuan membina napi agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri agar tidak mengulangi perbuatannya, dapat memenuhi kebutuhan hidup tanpa melakukan tindak pidana, dan diterima kembali dalam masyarakat.
Jika dilihat tujuan pembinaannya, sama sekali tidak ada tujuan efek jera. Sehingga program pembinaan lebih pada memberikan keleluasaan pada napi.
“Bahkan yang terjadi sebaliknya, petugas lapas dibina oleh para napi terutama napi tipikor (tindak pidana korupsi) dan narkoba. Indikator ini sudah jelas dengan fakta napi bisa dapat kamar mewah dan memegang kunci kamar sendiri dan bebas meninggalkan sel kapanpun yang kesemuanya dibina oleh uang.
Jadi kesalahan ada pada sistem pembinaan yang tidak mencerminkan program penjeraan kepada para napi,” ucapnya kepada hidayatullah.com, Rabu (25/07/2018).
Baca: Novel Baswedan: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Miris
Demikian juga SDM Lapas, kata dia menambahkan. “Sangat tidak berintegritas, gampang disuap, gampang dipengaruhi, dan gampang dibina,” kritiknya.
Fickar menilai, pendidikan sipir lebih ditekankan pada kemahiran fisik. Sementara penanaman integritas kurang mendapat perhatian. Alhasil hampir semua SDM di semua lapas di Indonesia minim integritas.
“Karena itu jualan ‘fasilitas lapas’ ini terjadi di semua lapas dengan berbagai modusnya,” ungkapnya.
Baca: Dahnil: Yang Paling Efektif Berantas Korupsi adalah Presiden
Karena itu, ia mengusulkan semua SDM lapas diganti dengan yang baru dan integritas SDM yang lama diseleksi.
“Jika bisa dibuktikan ada aliran setoran kepada siapapun termasuk pada Dirjen Lapasnya dan Menkumhamnya, maka harus diproses hukum,” pungkasnya.* Andi