Hidayatullah.com– Ketua Komite III DPD RI, Fahira Idris, menilai, upaya menggagalkan deklarasi #2019GantiPresiden dengan mempersekusi para aktivisnya sudah sampai level yang mengkhawatirkan.
Persekusi dan pemulangan yang dialami Neno Warisman di Pekanbaru, Riau dan pembubaran massa #2019GantiPresiden di Surabaya, Jawa Timur, menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kekebebasan berpendapat yang sudah ‘berdarah-darah’ diperjuangkan pada Reformasi 1998.
Baca: Pakar: “2019 Ganti Presiden” Tak Ada Unsur Melawan Hukum
Ia mengungkapkan, negara yang berani mengambil demokrasi sebagai napas untuk mengelola kehidupannya, punya konsekuensi harus memiliki konstitusi yang memberi ruang seluas-luasnya kepada rakyat untuk melakukan kritik terhadap siapa saja Pemerintah yang sedang berkuasa.
Jaminan memberi kritik kepada penguasa inilah yang sebenarnya menjadi inti demokrasi.
Dalam negara demokrasi, lanjut Fahira, wibawa Pemerintah hadir, saat Pemerintah tersebut mampu memberikan penyadaran kepada semua rakyat dan aparatnya, bahwa kritik sekeras apapun kepada Pemerintah yang berkuasa, harus dihormati dan dilindungi. Termasuk aspirasi sebagian rakyat yang ingin mengganti pemerintahan lewat pemilu.
Baca: Jokowi Diminta Perintahkan Polisi Tindak Pemersekusi #2019GantiPresiden
“Saya mau bertanya kepada rezim ini, apakah kebebasan berpendapat hanya bagi para pemuji pemerintah saja?
Karena ada gerakan yang sama yaitu menginginkan Presiden yang sekarang menjabat dua periode tetapi begitu dilindungi di setiap aktivitasnya.
Bagi saya, ekspresi rakyat yang ingin mengganti pemerintahan lewat pemilu dan yang ingin pemerintahan ini lanjut lewat pemilu sama-sama harus dilindungi. Namun itu tidak terjadi saat ini,” papar Senator atau Anggota DPD RI DKI Jakarta ini di Makkah, Arab Saudi, dalam pernyataannya, Ahad (26/08/2018) waktu setempat.
Baca: CAF: Pengadangan Deklarasi #2019GantiPresiden Intoleran
Satu-satu cara, katanya, agar wibawa negara kembali hadir dalam persoalan ini adalah, Presiden Joko Widodo sebagai pemegang mandat rakyat untuk menjalankan demokrasi di negeri ini menegaskan bahwa aspirasi atau gerakan apapun, selama ini tidak melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan, wajib dihormati terutama oleh siapa saja dan harus dilindungi keamanan dalam setiap aktivitasnya.
Fahira mendesak Jokowi agar angkat suara dan merespons kasus pengadangan gerakan #2019GantiPresiden.
Baca: DPR Minta Jokowi Tegur Kapolri Segera Copot Kapolda Riau
“Tidak ada putusan pengadilan yang melarang #2019GantiPresiden. Artinya gerakan ini legal dan konstitusional. Sebagai pemimpin negera, Presiden harus tegas menjaga nilai-nilai demokrasi. Persekusi dan pengadangan gerakan #2019GantiPresiden sudah mencederai nilai-nilai demokrasi kita. Presiden harus bersuara dan merespons persoalan ini,” pungkas Fahira.*