Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Narkoba Dinilai Mengancam Bonus Demografi Indonesia

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 12 September 2018 14:28 2:28 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 12 September 2018 14:28
Bagikan
Narkoba peredaran pandemi covid-19
Empat tersangka pengedar narkoba dipamerkan bersama barang bukti 40-an kilogram sabu di halaman gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (26/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Indonesia sedang mengalami bonus demografi saat ini. Namun kualitas bonus demografi tersebut dinilai sedang terancam oleh narkoba.

Anggota FPKS MPR RI Sutriyono mengatakan, praktek kejahatan narkoba saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Sebab narkoba mengancam struktur sosial masyarakat Indonesia yang saat ini mengalami limpahan penduduk usia produktif sangat besar.

“Indonesia sekarang ini sedang bonus demografi. Tinggal kualitasnya sedang mengalami tantangan, terbesar dari narkoba. Sebab penyebaran narkoba sudah luas sampai ke rumah dan sekolah,” ujar Sutriyono dalam Sosialisasi Empat Pilar di daerah pemilihannya, Pati, Jawa Tengah, semalam, Selasa (11/09/2018) lewat rilisnya kepada hidayatullah.com.

Sosialisasi Empat Pilar merupakan program MPR RI untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Pancasila, Undang-Undang Dasar, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, pengedaran narkoba yang melibatkan jaringan internasional bertujuan untuk menghancurkan generasi muda Indonesia. Limpahan penduduk usia produktif yang besar berpotensi menjadikan Indonesia menjadi negara maju.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pengungkapan sejumlah kasus besar narkoba oleh Polri, lanjut dia, menunjukkan tingkat pengedaran narkoba di Tanah Air sudah sangat mengkhawatirkan. Modus penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional menggunakan berbagai medium dan alat.

“Peredaran narkoba ini harus menjadi agenda bersama. Perlawanan terhadap narkoba yang nyata-nyata dan merajalela menghancurkan generasi muda bangsa harus dilawan,” imbuhnya.

Dia meyakini, NKRI tetap akan kokoh menghadapi ancaman militer dari negara lain. Namun NKRI akan runtuh jika generasi mudanya sudah terjangkiti penyakit sosial salah satunya dari narkoba.

“Pemerintah harus memberikan perhatian besar masalah ini. Menjaga generasi muda pelanjut cita-cita kemerdekaan adalah perintah UUD. NKRI akan tegak dengan generasi muda yang tangguh. Pancasila harus kita jadikan benteng dalam menghalau bahaya narkoba yang hari demi hari makin membahayakan generasi muda,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bhinneka Tunggal Ikabonus demografidemografiFPKSMPR RInarkobaNarkotikaNKRIpancasilapenduduk Indonesiaperedaran narkobasindikat narkobasosialisasi empat pilar MPRSutriyonoUUD 1945
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Persoalan Ekonomi Diharapkan Jadi Tema Kampanye Pilpres
Tulisan selanjutnya Bersihkan Nama, Najib Razak Unggah ‘Bukti Sumbangan’ Rp1,4 Triliun dari Saudi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?