Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Di Samarinda Banyak Orangtua Tolak Vaksin MR karena Kandungan Haram

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 18 September 2018 16:40 4:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 18 September 2018 16:40
Bagikan
[Ilustrasi] Vaksin MR.
Bagikan

Hidayatullah.com– Selain di Tolikara, Papua, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, juga banyak orangtua siswa yang menolak pemberian vaksin Measless Rubella (MR).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Akhmad Hidayat mengakui, banyak dari orangtua murid yang menyampaikan keberatan atas program vaksin gratis dengan alasan kandungan non-halal yang ada di dalam vaksin tersebut.

“Banyak orangtua siswa yang menolak vaksin ini. Jadi sebagian sekolah ada yang sudah melakukan imunisasi rubella, ada juga yang belum. Kalau mereka menolak, kita engga bisa berbuat apa-apa,” ujar Akhmad, Selasa (18/09/2018) lansir KBRN.

Baca: Ini Kandungan Haram Vaksin MR

Di Samarinda, capaian imunisasi campak Jerman dan Rubella per 17 September 2018 baru mencapai 35,07 persen.

Pencapaian ini terbilang rendah dibanding beberapa wilayah lain seperti Kabupaten Mahakam Ulu dan Kutai Barat yang capaian imunisasi MR-nya berada diatas 94 persen.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Salah satu faktor penyebab rendahnya capaian ini ialah penolakan dari orangtua siswa terhadap pelaksanaan imunisasi MR di sekolah-sekolah.

Baca: MUI: Pemerintah Jangan Sebut Vaksin MR Sudah Disertifikasi Halal

Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa penggunaan vaksin Measles Rubella (MR), produk dari Serum Institute of India (SII), untuk imunisasi.

Ketua Komisi Fatwa MUI, Prof. Dr. H. Hasanuddin AF., MA. menegaskan penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram.

Baca: MUI: Vaksin MR Haram, Pemerintah Wajib Sediakan yang Halal

“Penggunaan Vaksin MR produk dari Serum Institute of India (SII) hukumnya haram karena dalam proses produksinya menggunakan bahan yang berasal dari babi,” tegasnya usai rapat pleno Komisi Fatwa MUI di kantor pusat MUI, Jakarta, Senin (20/08/2018).

MUI menegaskan, pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi bagi masyarakat.

Komisi Fatwa MUI meminta pemerintah untuk mengupayakan secara maksimal melalui WHO dan negara-negara berpenduduk muslim, agar memperhatikan kepentingan umat Islam dalam hal kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin yang suci dan halal.*

Baca: 40 Persen Orangtua di Tolikara Menolak Vaksin MRP

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:daruratHasanuddin AFimunisasiinfo halalKalimantan TimurKesehatanKetua Komisi Fatwa MUIKomisi Fatwa MUIMajelis Ulama IndonesiaMUIproduk halalproduk haramSamarindavaksin halalvaksin haramvaksin Measles RubellaVaksin MR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Prihatin: Pasangan Sepakat Nikah 2-3 Tahun Saja Lalu Cerai
Tulisan selanjutnya Jakarta dan Sekitarnya Lebih Panas, BMKG: September Puncak Kemarau

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?