Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Sayangkan Atlet Judo Dilarang Bertanding karena Jilbab

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Oktober 2018 17:17 5:17 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Oktober 2018 17:17
Bagikan
Pejudo asal Aceh, Miftahul Jannah (kanan) meninggalkan arena usai didiskualifikasi dari Asian Para Games 2018 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Senin (08/10/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Pimpinan Komisi X DPR RI yang membidangi olahraga, Sutan Adil Hendra (SAH), sangat menyayangkan pelarangan atlet judo blind Indonesia, Miftahul Jannah, untuk bertanding di Asian Para Games 2018 hanya karena menolak melepaskan jilbab saat akan bertanding.

Sehingga dalam hal ini, pria yang akrab disapa SAH ini mempertanyakan hasil annual meeting yang dilakukan sebelum event atau pertandingan.

“Masalah ini harusnya tidak terjadi jika sejak setahun lalu rapatnya, pemerintah bisa melakukan keberatan pada panitia, karena semua ada tertera dalam official technical handbook, mengapa tidak kita antisipasi,” ungkap SAH dalam rilisnya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Selasa (09/10/2018).

Baca: Atlet Judo Indonesia Rela Didiskualifikasi Demi Pertahankan Jilbab

Apalagi, lanjut SAH, Asian Para Games 2018 digelar di Indonesia, yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

“Sejatinya mereka punya toleransi terhadap ajaran agama Islam yang dianut oleh mayoritas masyarakat Indonesia,” jelas SAH.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Oleh karena itu anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra ini mempertanyakan siapa wakil dari Indonesia dalam annual meeting Asian Para Games 2018 tersebut? Apakah dia paham dengan aturan? Karena atas kelalaiannya atlet Indonesia dirugikan, imbuh SAH.

Baca: Atlet Judo Bangga Pertahankan Jilbab: “Prinsip Saya Terbaik di Mata Allah”

Apalagi menurutnya informasi tidak boleh mengenakan hijab ini harusnya sudah jauh hari disosialisasikan sebelum pelatnas dimulai, jadi bisa diantisipasi oleh tim Indonesia.

Selain itu SAH juga mengkritisi yang menurutnya ada diskriminasi pada busana agama Islam, dalam bentuk larangan tidak boleh berhijab dalam bertanding, karena melanggar hak beragama seorang atlet.

Apalagi katanya sampai pelatih meminta atlet untuk membuka hijab karena menganggap jilbab itu hanya busana dan pakaian. Hal ini diskriminasi dan bertolak belakang dengan semangat universal olahraga, tandasnya.

Baca: Menpora Puji Miftahul Jannah: Prinsipnya Patut Dihormati

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Atlet judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, rela didiskualifikasi dari pertandingan judo tunanetra Asian Para Games 2018 yang berlangsung di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, Senin (08/10/2018), demi mempertahankan jilbabnya.

Miftahul enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.

“Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding,” kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018, Ahmad Bahar, Senin (08/10/2018).

Baca: PKS Hadiahi Umrah Judoka Miftahul Jannah yang Teguh Berjilbab

Ahmad Bahar mengaku pihaknya sudah mencoba berbagai cara untuk membujuk Miftahul Jannah agar melepas hijabnya ketika bertanding di Asian Para Games 2018. Namun, pejudo putri asal Aceh itu tetap pada pendiriannya untuk tidak melepas hijab dan memilih mundur dari pertandingan.

Sang atlet, Miftahul Jannah, mengaku sempat menangis tapi lega setelah memutuskan tetap tak mau melepas jilbabnya. Ia mengatakan itu adalah keputusan terbaik.

“Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri. Saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah,” ujar Miftahul Jannah, kepada wartawan setelah tak jadi bertanding, Senin (08/10/2018).*

Baca: Win Mempertaruhkan Jilbab Meski Terus Ditekan

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Asian Para Games 2018atlet judoatlet putrihijabjilbabKomisi X DPR RIMiftahul JannahsahSutan Adil Hendratunanetra
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Korban Gempa-Tsunami Bertambah Jadi 2.010 Orang Meninggal
Tulisan selanjutnya Ketua MUI Sulteng: Musibah Memberikan Peringatan Penting

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?