Hidayatullah.com– Pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, harus mendapat atensi dari Polda Jabar. Hal itu didasarkan terhadap banyaknya protes keras yang diberikan oleh masyarakat terhadap aksi tersebut.
“Polri harus berperan aktif dalam menjaga keamanan di Garut maupun Jawa Barat. Aturan hukum harus ditegakkan, jangan sampai nanti masyarakat melihat ada pembiaran, kemudian mereka melakukan tindakan sendiri,” ujar Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsyi, semalam, Senin (22/10/2018) lansir RRI.
Menurutnya, telah banyak beredar video kecaman atas pembakaran ‘bendera tauhid’ tersebut. Pada umumnya mereka tersinggung dengan pelecehan yang dilakukan terhadap ‘bendera tauhid’ tersebut.
“Jangan sampai kekecewaan seperti ini nanti melebar. Oleh karenanya Polres Garut dan Polda Jabar harus mengantisipasi situasi ini dengan baik,” pungkasnya.
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, sejak Senin kemarin beredar secara viral sebuah video dimana belasan anggota Barisan Ansor Garut sedang membakar bendera bertuliskan lafadz Arab kalimat tauhid “La ilaha illallah, Muhammadur Rasulullah”.
Berdasarkan video berdurasi 02.04 menit yang diterima hidayatullah.com, Senin (22/10/2018) dan viral di berbagai media sosial, belasan anggota Banser membakar bendera berwarna dasar hitam dan bertuliskan lafadz tauhid berwarna putih yang dituding identik dengan bendera sebuah organisasi yang telah dibubarkan pemerintah. Pembakaran dilakukan sambil menyanyikan mars NU.
Baca: Masyarakat Riau Tolak Semua Kegiatan GP Ansor dan Banser
Dalam tayangan video tersebut, seorang anggota membawa bendera hitam bertuliskan lafadz tauhid lalu mulai melakukan pembakaran bersama rekan-rekannya. Mereka berkumpul untuk bersama-sama menyulut bendera tersebut dengan api pada suatu lapangan yang diramaikan para santri berpakaian putih-putih.
Sebagian dari para pembakar itu mengenakan pakaian loreng khas Banser lengkap dengan baret hitam. Salah seorang diantaranya memakai baju bertuliskan “Diklats… Banser Garut”.
Tak hanya bendera, mereka juga tampak membakar ikat kepala berwarna hitam dengan tulisan lafadz Arab kalimat tauhid senada. Agar kedua benda lebih cepat dilalap api, mereka menggunakan kertas koran bekas yang juga telah disulut.
Pembakaran itu tampak dilakukan dengan penuh semangat terlihat dari gestur dan ekspresi mereka, ditambah mars “Hubbul Wathon Minal Iman” yang kompak mereka lantunkan, sambil mengepal-epalkan tangan.
Kepolisian Resor Garut mengaku hingga semalam telah mengamankan 3 orang terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang terjadi pada peringatan Hari Santri Nasional, Ahad (21/10/2018).
Polisi menyelidiki ada-tidaknya dugaan tindak pidana terkait peristiwa yang menuai protes dari umat Islam tersebut.
“Total ada tiga orang yang kami amankan, semua saksi,” ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, usai pertemuan jajaran Muspida Garut di Polsek Limbangan, Senin (22/10/2018).*
Baca: Polres Garut: 3 Orang Diamankan terkait Pembakaran Bendera