Hidayatullah.com– Kepolisian Resor Garut mengaku hingga semalam telah mengamankan 3 orang terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut, Jawa Barat yang terjadi pada peringatan Hari Santri Nasional, Ahad (21/10/2018).
Polisi menyelidiki ada-tidaknya dugaan tindak pidana terkait peristiwa yang menuai protes dari umat Islam tersebut.
“Total ada tiga orang yang kami amankan, semua saksi,” ujar Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, usai pertemuan jajaran Muspida Garut di Polsek Limbangan, Senin (22/10/2018) kutip KBRN tadi malam.
Satu orang di antaranya saat itu sedang dalam penjemputan tim polisi.
Polisi menurut Budi menyelidiki peristiwa ini meski belum ada laporan yang masuk.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Senin (22/10/2018), Dandim 0611 Garut, Letkol Inf Asyraf Aziz S Sos mengatakan, pelaku pembakaran bendera berlafadz kalimat tauhid yang dilakukan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ansor, Nahdlatul Ulama (NU) Garut, sudah diamankan.
Dandim turut mengkonfirmasi kebenaran terjadinya pembakaran itu sebagai terekam dalam video yang viral pada Senin (22/10/2018).
“Ya benar, sekarang sedang ditangani. Pelaku pembakaran bendera kalimat tauhid sudah kita amankan,” ujarnya.
Mantan juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, turut bersuara menanggapi aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum anggota Banser NU.
Ia mengaku banyak pernyataan yang mengatakan bahwa bendera yang dibakar hari itu adalah bendera (eks) HTI.
“Saya perlu tegaskan bahwa HTI tidak memiliki bendera. Yang dibakar dalam video yang beredar luas hari ini adalah Ar Roya(Panji Rasulullah), bendera berwarna hitam yang bertuliskan kalimat tauhid,” ujarnya di Jakarta, Senin (22/10/2018).*
Baca: Dandim 0611 Garut: Pelaku Pembakaran Bendera Tauhid Sudah Diamankan