Hidayatullah.com– Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menungkapkan, pada Ahad (11/11/2018) sekitar pukul 13.50 WIB, Staf Pengaduan KPAI menerima kiriman 4 foto dan sebuah video dugaan kekerasan sejumlah siswa terhadap gurunya.
Informasi tersebut katanya dikirimkan melalui melalui media sosial KPAI. Diinfokan bahwa kejadian di salah satu SMK swasta di Kendal, Jawa Tengah.
Video tersebut memperlihatkan seorang guru pria paruh baya menjadi sasaran bullying murid-muridnya, setidaknya ada lima orang siswa yang tampak mengarahkan tendangan sambil tertawa ke arah guru tersebut.
Dalam video itu terihat seorang siswa mendorong kemudian disusul siswa lain. Sang guru terlihat berusaha menghalau murid-muridnya dengan gerakan tendangan dan mengibaskan buku yang dipegangnya.
Mereka tampak terlihat seolah saling tendang bahkan sepatu guru tersebut melayang sebelah. “Video berakhir dengan tawa-tawa siswa dan guru mengambil kembali sepatunya yang lepas. Video ini beredar di media sosial. Salah satunya diposting oleh akun Facebook Eris Riswandi,” ujar Retno dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Senin (12/11/2018).
Kepala SMK yang bersangkutan, lanjutnya, kemudian melakukan klarifikasi bahwa faktanya tidak ada pemukulan atau kekerasan fisik, karena sebenarnya para siswa dan guru tersebut hanya guyonan (bercanda).
Menanggapi video tersebut, kata Retno, KPAI menyayangkan aksi “guyonan” para siswa terhadap gurunya karena mencerminkan ketidaksantunan sikap dan perilaku peserta didik terhadap sang guru.
“Dengan tujuan dan alasan apapun, tindakan para siswa tersebut sebagaimana terlihat di video merupakan tindakan tidak patut dan tidak bisa dibenarkan,” ujarnya.
KPAI katanya menyesalkan viralnya video ini, karena identitas anak dan nama sekolah tidak diblur, sehingga diketahui publik secara luas, hal ini berpotensi kuat menimbulkan stigma negatif terhadap sekolah dan para siswa lainnya yang bersekolah di SMK tersebut.
“Apalagi komentar netizen mayoritas negatif dan agak emosional setelah melihat video “guyonan” ini,” ujarnya.
“KPAI mengimbau untuk netizen tidak lagi menyebarkan video tersebut, cukup berhenti di kita saja, karena saat ini kasus dalam video tersebut sedang ditangani pihak sekolah dan akan dipantau prosesnya oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
KPAI akan berkoordinasi awal melalui telepon dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait kasus ini pada Senin, 12 November 2018, guna memastikan langkah penyelesaian dan jika diperlukan adanya program pembinaan terhadap siswa dan pihak sekolah oleh Pemerintah Provinsi dan OPD terkait.*