Hidayatullah.com– Sebanyak 16 orang warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh otoritas Myanmar belum lama ini.
Hingga kini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon, Myanmar belum mengetahui kondisi ke-16 WNI tersebut.
Mereka adalah nelayan asal Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang ditahan oleh angkatan laut Myanmar atas dugaan terkait pelanggaran batas wilayah.
Sekjen Panglima Laot Aceh Miftah Cut Adek mengatakan, menurut informasi yang diterima pihaknya dari KBRI di Yangon, hingga kini KBRI belum berkomunikasi secara langsung dengan 16 WNI pasca ditangkap pada tanggal 7 November 2018 lalu.
“KBRI Yangon sudah menugaskan PF. Protkons beserta dua lokal staf untuk berkoordinasi dan menjumpai secara langsung para nelayan WNI yang ditahan tersebut, namun mengalami kesulitan,” kata Miftah di Banda Aceh, Senin (12/11/2018) lansir RRI.
Menurut Miftah, kendala yang dialami oleh tim yang ditugaskan KBRI Yangon, karena tidak mendapat persetujuan secara tertulis oleh otoritas setempat.
“Karena belum ada persetujuan tertulis dari pihak terkait dalam hal ini adalah Menteri Dalam Negeri Myanmar,” ujarnya.
Menurut Miftah, KBRI di Yangon juga sudah berusaha menghubungi Menteri Dalam Negeri Myanmar melalui kepala protokol Menteri Dalam Negeri Lt. Col. Min Kyaw Thu, namun belum mendapatkan respons.
Pihak KBRI, tambah Miftah, juga mencoba untuk berkoordinasi dengan Duta Besar Myanmar di Indonesia untuk memfasilitasi agar bisa bertemu dengan 16 WNI.
“Karena sulitnya birokrasi di Myanmar, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Dir Astara Kemlu meminta agar Kedutaan Myanmar di Jakarta menjembatani komunikasi dengan Otoritas Kawthoung, Myanmar.”
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Sampai dengan saat ini PF. Protkons KBRI Yangon beserta dua orang lokal staf masih berada di Kawthoung serta mengupayakan agar bisa bertemu secara langsung dengan para nelayan WNI yang ditahan tersebut,” sebut Miftah.
16 nelayan asal Idi, Kabupaten Aceh Timur itu ditangkap oleh pengamanan laut di wilayah perbatasan Thailand dengan Myanmar.
Para nelayan ini melaut dari Aceh Timur pada tanggal 31 Oktober 2018. Diduga boat yang membawa mereka mengalami kerusakan mesin sehingga terdampar ke wilayah laut negara Myanmar.*