Hidayatullah.com– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar), Buya Gusrizal Gazahar, menilai haram hukumnya memilih partai politik yang menolak perda-perda berlandaskan syariat Islam.
Gusrizal mengungkapkan, pada tahun 1997 ia pulang dari Mesir dan langsung terjun berjuang di medan dakwah dengan cara-cara yang sah menurut aturan yang berlaku di negara Indonesia.
“Membuat peraturan daerah (perda) yang bermuatan syariat Islam adalah di antara langkah yang kita coba untuk menghidupkan nilai-nilai akhlak di tengah bangsa ini,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta, Senin (19/11/2018).
Ia mengatakan, perjuangan yang panjang dan berat semenjak dari Solok terus berjalan sampai hari ini sudah 21 tahun.
“Mata kepala saya melihat perubahan ke arah yang baik dan tak ada umat lain yang dirugikan karena perda-perda tersebut, bi idznillah. Tidak pula ada aturan dan undang-undang yang dilanggar,” ungkapnya.
Semua itu, lanjutnya, dilakukan karena kecintaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam yang diwujudkan dengan membangun jiwa anak bangsa ini. Semuanya dilakukan, tetap dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Setelah sekian lama berlalu, tiba-tiba ada pimpinan partai yang menyatakan menolak perda-perda syariat.
Bila berita itu benar adanya, maka dengan berserah diri kepada Allah Subhanahu Wata’ala, saya Gusrizal Gazahar menyatakan kepada seluruh umat Islam di negeri ini khususnya di Ranah Minang: Haram hukumnya memilih partai atau siapapun yang diusung oleh partai tersebut,” ujarnya dengan penegasan.
Sebelumnya, diketahui Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menyatakan “PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda Syariah”, pada peringatan hari ulang tahun keempat PSI, di BSD, Tangerang, Ahad (11/11/2018).
Katanya “keberadaan perda-perda syariat maupun Injil dapat membatasi kebebasan masyarakat. Misalnya, perda semacam itu bisa memaksa siswa untuk berbusana tertentu hingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah. Ini kami ingin perangi.”*