Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

IKAMI: PSI Berpotensi jadi Partai Anti Agama

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 15 November 2018 08:22 8:22 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 15 November 2018 08:19
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sekjen Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Juju Purwantoro mengatakan, pihaknya menyampaikan sikap sehubungan dengan sambutan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie yang ia sampaikan pada peringatan hari ulang tahun keempat PSI, di BSD, Tangerang, Ahad (11/11/2018).

IKAMI menyatakan, dengan adanya pernyataan dari Grace Natali bahwa: “PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda Syariah”, ini menunjukkan adanya indikasi dan patut diduga yang bersangkutan dan partainya adalah tidak memahami makna umat beragama dan agama yang dianut di Indonesia, dan dilindungi oleh UUD 1945 dan UU yang berlaku di Indonesia.

Baca: Politisi PDIP Arteria Dahlan Umpat Kementerian Agama Disayangkan

Menurutnya, pernyataan Grace seperti itu jelas bisa berpotensi menyinggung pemeluk mayoritas agama Islam di negri ini.

“Tentu ini sangat rawan, dan bisa mengganggu kerukunan umat beragama. Sebagai negara berdasar Pancasila, kita harus menghargai dan menghormati agama yang diakui, dan dianut di Indonesia, sesuai UU (normatif) yang berlaku,” ujar Juju di Jakarta, Kamis (15/11/2018) kepada hidayatullah.com.

Disebutkan Grace mengatakan “keberadaan perda-perda syariat maupun Injil dapat membatasi kebebasan masyarakat. Misalnya, perda semacam itu bisa memaksa siswa untuk berbusana tertentu hingga dapat membatasi kebebasan umat dalam beribadah. Ini kami ingin perangi.”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pernyataan tersebut kata Juju jelas sangat tendensius dan bertentangan dengan keyakinan cara berpakaian perempuan penganut mayoritas agama Islam.

IKAMI mengungkapkan sepertinya pernyataan PSI melalui Grace Natalie apakah benar ada indikasi ideologis partainya sebagai partai yang anti pada agama?

Baca: Instruksi HRS: Tenggelamkan Parpol Pendukung Penista Agama

Alasan apapun yang dikemukakannya seperti; intoleransi, diskriminatif yang disebabkan alasan agama adalah pokok gerakan PSI tersebut, maka, kata Juju, cita-cita tersebut dapat berpotensi menggoyahkan kerukunan dan sendi-sendi kehidupan beragama di negeri ini.

Ia menyebut pada pasal 29 (ayat 1) UUD 1945, dijelaskan ideologi negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, oleh karenanya segala kegiatan di negara Indonesia harus berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Dan itu bersifat mutlak, imbuhnya.

“Sebagai negara yang berdasarkan agama, maka kita tidak ingin menghilangkan peran agama, bukan saja dalam sistem ketatanegaraan, tapi juga dalam tata cara pergaulan dan kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Grace NatalieIKAMIIkatan Advokat Muslim IndonesiaJuju PurwantoroPartai Solidaritas Indonesiapenistaan agamaperda syariahPSI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Lagos Sementara Cabut Larangan Hijab di Sekolah
Tulisan selanjutnya BWI Ingin Akademisi Memahami Wakaf Produktif dengan Baik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Audiensi antara Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI dalam membahas potensi dan tata kelola pelaksanaan dam Haji di Indonesia, termasuk peluang pemanfaatan daging dam bagi masyarakat yang membutuhkan di Jakarta, Rabu (292026). ANTARAHO-Baznas RI
Berita

Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Berita
3 September 2026 15:08
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031
UEA Bantah Laporan Serangan di Pangkalan Udara Al Minhad
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas

Terbaru

  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?