Hidayatullah.com– Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Prof. Muhammadiyah Amin mengaku pihaknya terus berupaya memperkuat pondasi ketahanan keluarga Indonesia. Menurutnya, rapuhnya keluarga menyebabkan runtuhnya ketahanan negara.
Ia mengatakan, salah satu upaya yang ditempuh adalah dengan program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.
Hal itu, terangnya, mengingatkan angka perceraian di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan.
Muhammadiyah memaparkan, pada tahun 2006 jumlah perceraian hanya 8 persen dari jumlah perkawinan. Namun 10 tahun kemudian yakni 2016 menjadi 15 persen.
“Naik 100 persen. Dan perceraian ini 70 persen karena gugatan istri. Dan hasil penelitian menyebutkan perceraian mayoritas terjadi kurang dari usia 5 tahun perkawinan,” ujarnya saat memberikan sambutan pada seminar sehari bertajuk ‘Pendewasaan Usia Perkawinan’ bertempat di Auditorium HM Rasyidi, Kantor Kemenag, Jakarta, Kamis (29/11/2018).
Karenanya, ia mengatakan, program bimbingan perkawinan bagi calon pengantin yang diluncurkan sejak Agustus 2017 lalu menjadi penting, untuk mencegah rapuhnya ketahanan keluarga yang salah satunya berujung pada perceraian.
“Sekarang program ini sudah berjalan seluruh Indonesia karena sudah diberikan anggaran untuk itu,” jelasnya.
Program itu, lanjut Muhammadiyah, berlangsung 8 jam tiap harinya selama 2 hari. Dilaksanakan secara kelas, minimal 30 orang per pelaksanaan. Namun untuk daerah yang jumlah perkawinannya sedikit akan diberikan buku untuk belajar mandiri. Adapun materi yang diberikan meliputi fiqh nikah, reproduksi, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.
“Jadi ini jauh berbeda dengan sebelumnya dalam bentuk Kursus Calon Pengantin (suscarin) yang hanya 2 jam sebelum perkawinan,” tegasnya.* Yahya G Nasrullah