Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Minta Pembekukan Ormas Nakal, FPI Anggap Kapolri Mengigau

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Agustus 2010 14:46
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Usai kemunculannya di depan publik usai sakit, Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengusulkan pembekuan sejumlah organisasi massa (ormas).

Dalam rapat koordinasi gabungan di Gedung DPR, Jakarta, Bambang memaparkan data organisasi masyarakat yang dianggap melakukan tindak kekerasan di sejumlah tempat.

“Seharusnya dibekukan,” ujarnya Senin (30/8) dikutip Liputan6.com.

Menurut Kapolri, antara 2007 hingga 2010 terdapat seratus lebih tindak kekerasan yang dilakukan ormas. Berdasarkan catatan kepolisian, ada tiga ormas yang selalu melakukan kekerasan selama empat tahun terakhir, yakni Front Pembela Islam (FPI), Forum Betawi Rempug (FBR), dan Barisan Pemuda Betawi.

Selama 2010, kata Bambang, ada 49 tindak kekerasan yang dilakukan FPI. Sedangkan tahun sebelumnya, FPI, FBR, dan Barisan Pemuda Betawi tercatat 40 kali melakukan tindak kekerasan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dari rangkaian peristiwa, yang disidik dan tuntas hingga P21 ada 36 kasus,” kata Bambang.

Namun kata Bambang, upaya pembekuan, masih terganjal Undang-undang Nomor 8 tahun 1985 soal ormas. Itulah sebabnya, Kapolri mengusulkan UU tersebut perlu direvisi. “Seharusnya ormas yang telah berulang kali melakukan tindakan anarkis dibekukan,” ujar Kapolri.

Mengigau

Secara terpisah, FPI membantah melakukan tindak kekerasan dalam setiap aksinya. Bahkan, mereka berusaha menaati semua peraturan yang berlaku di negara ini.

Menurut FPI, rencana evaluasi hingga membekukan organisasi kemasyarakatan (ormas) dinilai ngawur.  

“Setahu saya itu omongan orang yang mengigau. Kapolri kan sedang sakit. Datanya ngawur, hanya dikumpulkan dari LSM bukan dari anak buahnya sendiri,” kata salah satu penasehat hukum FPI, Munarman kepada detikcom, Selasa (31/8).

Menurut Munarman, sesuai UU No 8/1985, alasan membekukan ormas hanya diperbolehkan bila melanggar kamtibmas, menerima dana asing, atau memberikan bantuan ke asing. Sementara FPI, menurutnya, tidak melanggar satu pun alasan tersebut.

“Kalau disebut data, soal Banyuwangi sudah jelas tidak ada unsur pidana saat gelar perkara oleh polisi. Yang di Bekasi, itu yang melanggar HKBP. Kan justru LSM-LSM itu yang melanggar dengan menerima dan memberi bantuan dari asing,” ucap Munarman. [ain/lpt/dtn/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ramadhan di Lereng Gunung Wilis
Tulisan selanjutnya Depkominfo: Resah Dampak Game Online, Laporkan!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Berita
5 Juni 2026 06:00
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?