Hidayatullah.com– Setelah dilakukan pengawasan di lapangan, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Puadi, menyampaikan, pihaknya belum menemukan adanya kegiatan kampanye di dalam Reuni 212 yang diadakan di Monas, Jakarta Pusat, dan sekitarnya, Ahad (02/12/2018).
“Alat peraga kampanye pun tidak ada (di sana),” kata dia kepada hidayatullah.com, Senin (03/11/2018).
Puadi menjelaskan, kampanye itu kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk peserta Pemilu menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri.
Peserta Pemilu itu siapa? Ia menyebutkan, partai politik, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, DPD, dan pasangan calon.
Dari pengertian itu, Puadi menegaskan, pidato Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Prabowo Subianto bukanlah kampanye.
Pidato HRS yang diputar kemarin, kata Puadi, adalah video dua tahun lalu yang tidak diketahui peristiwanya bagaimana dan locus delicti (tempatnya) dimana.
HRS, tambahnya, juga bukan sebagai tim kampanye, peserta kampanye, atau pelaksana kampanye.
“Sehingga tidak bisa kita katakan pelanggaran,” ujarnya.
Demikian juga Prabowo. “Pada saat sambutannya,” kata Puadi, “dia itu tidak ada penyampaian visi misi.”
Reuni Akbar 212 yang digelar Ahad (02/12/2018) adalah gerakan simpatik atas aksi yang dilakukan tujuh juta warga Indonesia pada 2 Desember 2016 yang menuntut keadilan atas penistaan terhadap ayat suci Al-Qur’an oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok akhirnya diputuskan bersalah dengan vonis 2 tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama pada Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.* Andi
Baca: Reuni yang Bikin Meriang