Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komitmen Parpol-Capres soal RUU Larangan Miras Ditantang

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Desember 2018 07:39 7:39 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 Desember 2018 07:39
Bagikan
Investasi Industri Miras
Fahira Idris saat Deklarasi #GeNAM.
Bagikan

Hidayatullah.com– Rancangan Undang-Undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU LMB) hingga saat ini belum juga menunjukkan indikasi akan disahkan oleh DPR, setelah sebelumnya sempat ditargetkan selesai pada Juni 2016.

Bahkan ada informasi yang menyatakan pembahasan RUU minuman keras yang sudah dibahas lebih dari dua tahun ini akan dihentikan pembahasannya karena tidak kunjung menemui titik temu, kata Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) Fahira Idris.

Fahira mengungkapkan, alot dan berlarut-larutnya pembahasan RUU LMB menandakan banyak kepentingan yang terganggu jika minuman beralkohol (minol) diatur setingkat undang-undang, sehingga pembahasaan tidak kunjang selesai.

Fahira yang juga Anggota DPD RI ini menyesalkan begitu berlarut-larutnya pembahasan RUU LMB ini.

Padahal di lapangan, pelanggaran terkait minol dan tindakan kriminal yang dipicu minol di berbagai daerah di Indonesia sangat marak terjadi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jujur saya pesimis RUU LMB bisa selesai dibahas terlebih di tahun politik seperti ini. Oleh karena itu, menurut saya, sudah saatnya publik mengangkat persoalan RUU LMB ini ke pentas Pemilu 2019, dengan menarik komitmen parpol dan para capres terhadap larangan minol di republik ini.

Mau sampai kapan persoalan minol yang begitu serius ini kita biarkan saja tanpa ada aturan undang-undangnya. Negeri ini seperti tidak punya skala prioritas,” tukas Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (05/12/2018) dalam pernyataannya.

Padahal, lanjut Fahira, jika ditinjau dari sisi substansi, RUU LMB ini sudah sangat bagus, ideal, dan menjadi solusi persoalan miras yang begitu kompleks.

Kata “larangan’ pada judul, sebenarnya adalah sebuah semangat dari RUU ini akan bahaya konsumsi minol terutama bagi generasi muda.

Karena sesungguhnya, dalam RUU ini, minol masih diperbolehkan untuk kepentingan terbatas (kepentingan adat, keagamaan, wisatawan, dan farmasi), sehingga tidak dilarang total.

“Jadi banyak yang salah kaprah. Intinya minol dalam RUU ini diatur untuk kepentingan terbatas dan ini sebenarnya menjadi solusi,” paparnya.

Salah satu persoalan utama maraknya pelanggaran minol saat ini, lanjut Fahira, adalah ringannya sanksi hukum yang diterima para pelanggar hukum terkait minol, karena belum ada aturan hukum khusus tentang minol yang tegas dan berlaku nasional.

Persoalan lainnya adalah, walau sudah merdeka 73 tahun, bangsa ini belum mempunyai program nasional sosialisasi bahaya minol dan program rehabilitasi pecandu minol. Kondisi ini mengakibatkan tingkat konsumsi minol semakin tinggi.

“Semua persoalan ini (sanksi hukum dan kewajiban pemerintah melaksanakan sosialisasi bahaya minol dan memfasilitasi rehabilitasi pecandu minol) dijawab tuntas oleh RUU LMB ini. Keduanya menjadi kewajiban pemerintah. Jadi isi dan substansinya sangat bagus. Makanya kita heran kenapa tidak juga selesai dibahas,” pungkas Fahira.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:capresFahira IdrisGenamGerakan Nasional Anti MirasMirasParpolRUU Larangan Minuman BeralkoholRUU Miras
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menyerah Digoyang Rompi Kuning, Prancis Batalkan Kenaikan Pajak BBM
Tulisan selanjutnya Hadapi Tantangan Global dengan Kekuatan Spiritual-Keterampilan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?