Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin, mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, Republik Rakyat China (RRC).
Seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.
Penindasan seperti itu, kata Din Syamsuddin, merupakan pelanggaran nyata atas Hak Asasi Manusia, dan hukum internasional. Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia.
“Maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya,” ujar Din dalam pernyataannya di Jakarta diterima hidayatullah.com, Senin (17/12/2018).
Baca: Fadli Zon: Indonesia Harus Bersuara Membela Muslim Uighur
Baca: Indonesia Diminta Berperan Lebih Strategis Hentikan Diskriminasi China atas Uighur
Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan.
Din Syamsuddin juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.
Secara khusus, Dewan Pertimbangan MUI meminta Pemerintah Indonesia untuk menyalurkan sikap umat Islam Indonesia dengan bersikap keras dan tegas terhadap Pemerintah China dan membela nasib umat Islam di sana.
Kepada umat Islam sedunia, Din Syamsuddin mengimbau untuk menyalurkan tangan pertolongan bagi saudara-saudara Muslim lewat cara-cara yang memungkinkan.*
Baca: Temuan Baru, ‘Kamp Rahasia’ Penjara Muslim Uighur di China [1]