Hidayatullah.com– Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, bahwa kasus penindasan terhadap etnis Uighur oleh pemerintah China membuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara Tirai Bambu tersebut bermasalah.
Hal itu, terangnya, karena kabar represi yang dilakukan rezim pemerintahan China bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, dan tidak dibenarkan oleh agama apapun.
“Termasuk spirit UUD 1945 Indonesia sebagai negara berdaulat. Ini melukai perasaan sebagai bagian dari anak bangsa,” ujarnya dalam diskusi media bertema ‘Mengungkap Fakta Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uighur’ yang diselenggarakan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Jurnalis Islam Bersatu (JITU) di Jakarta, Kamis (20/12/2018).
Baca: PBNU Dorong Pemerintah Indonesia Segera Ambil Langkah Diplomatis Terkait Uighur
Amirsyah mengungkapkan, hubungan baik itu sulit ditanggulangi tatkala pemerintah China tidak melakukan upaya-upaya secara kongkret terhadap segala tindakan diskriminatif dan kesewenangan.
Karenanya, sambung Amirsyah, pihaknya mendorong berbagai negara utamanya PBB agar tidak hanya menyesalkan tapi lebih dari harus mengambil sikap.
“Karena hak asasi ibadah adalah mendasar, apapun agama dan keyakinannya. Itu merupakan kebebasan hak asasi yang tidak boleh dicederai,” jelasnya.
Baca: Sekjen MUI: Indonesia Tak Boleh Tinggal Diam Soal Uighur
Amirsyah sendiri menuturkan, MUI telah beberapa kali mengunjungi China dan mengunjungi komunitas Muslim di sana.
Turut hadir pada diskusi tersebut Senior Vice President ACT Syuhelmaidi Syukur, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, Pengamat Hubungan Internasional Universitas Indonesia Agung Nurwijoyo, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.* Yahya G Nasrullah