Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sindiran Sandyawan: Ahok Sukses Sebagai Gubernur Penggusur

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 1 Oktober 2016 16:32 4:32 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 1 Oktober 2016 14:30
Bagikan
Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi di Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Komunitas Ciliwung Merdeka, Sandyawan Sumardi, menyindir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai gubernur penggusur.

Sindiran itu dilontarkannya menyikapi kebijakan Pemprov DKI yang menggusur permukiman di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

“Sukses besar, gubernur penggusur sukses besar. Dan mengajari warganya jadi anarkis,” ujarnya kepada hidayatullah.com di sela-sela ia mengawal warga menolak penggusuran itu.

Menurut Sandyawan Sumardi, Ahok sudah mengakui warga Bukit Duri yang menjadi korban penggusuran, Rabu (28/09/2016) itu, memiliki sertifikat tanah.

“Sudah diakui oleh gubernur ada 12 sertifikat,” ujar pendamping warga yang akrab dipanggil Romo Sandy ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kemudian, menurut Sandyawan, di seluruh kawasan DKI Jakarta baru separuh warga yang rumahnya sudah bersertifikat.

“Gubernur sudah mengakui, bahkan tidak ada 50 persen yang bersertifikat,” akunya. [Lihat: [Foto] Tangis-tangis yang Tergusur]

Mengenai payung hukum penggusuran permukiman Bukit Duri tersebut, menurutnya, berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum. “Karena tidak memiliki IMB, katanya,” ujar Sandyawan.

“Sekarang saya tanya, rumah-rumah di Pulau G yang mewah itu punya nggak IMB-nya? Tidak punya IMB! Bahkan, pulau reklamasinya belum ada alas hukumnya, belum ada raperdanya. Tapi tidak digusur.

(Kok bisa?) diapain? Gara-gara dia (pengembang pulau. Red) itu investor, sementara rakyat tidak dihitung,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Ahok telah melakukan pelanggaran hukum karena penggusuran itu. Apalagi, saat ini proses gugatan class action masih berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. [Baca: Sedang Proses Gugatan, Penggusuran Bukit Duri Dinilai Melanggar Hukum]

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, warga korban penggusuran itu mengaku tidak akan memilih Ahok pada Pilkada 2017 karena kecewa atas kebijakan Ahok. [Baca juga: Bukit Duri Digusur, Warga Mengaku Tidak Akan Pilih Ahok]*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokbantaran sungaiBasuki Thahaja PurnamaGubernur DKI Jakartagubernur penggusurKomunitas Ciliwung Merdekakorban penggusuranpemimpin kafirpenggusuran Bukit DuriPilkada 2017Sindiran Sandyawanwarga tolak
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Peringati G30S/PKI, Buku Kisah Nyata Kekejaman Komunis Dibedah
Tulisan selanjutnya Solidaritas dengan Tentara, Bioskop Pakistan Boikot Film India

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?