Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

INDEF: Pemerintah Harusnya Tingkatkan Produksi Gula Bukan Impor

Ahmad
Terakhir diupdate: 26 Januari 2019 11:58 11:58 am
Ahmad
Dipublikasikan 26 Januari 2019 11:58
Bagikan
Wakil Direktur INDEF Eko Listiyanto.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menyoroti kebijakan impor gula yang dilakukan pemerintah RI di awal tahun 2019 ini.

Menurutnya, jika impor dilakukan dengan dalih untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri seharusnya pemerintah lebih mendorong produksi ketimbang memilih impor.

“Impor yang besar berarti potensi pasarnya besar, tapi kenapa tidak mendorong produksi dalam negeri naik,” ujarnya kepada hidayatullah.com di Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/01/2019).

Eko juga menilai, kebijakan pemerintah terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Pokok Pembelian (HPP) kurang efektif merespons situasi pergulaan.

Ia menjelaskan, permasalahannya dimana harga beli di petani sekitar sepuluh ribu rupiah dan harga jualnya sekitar dua belas ribu rupiah per kilogram. Tapi fenemona global harga gula justru sedemikian murah, sekitar empat ribuan per-kilogram.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Otomatis pada seneng impor,” ungkapnya.

Walaupun, lanjut Eko, impor tidak masalah dengan dalih mencukupi kebutuhan dalam negeri, tetapi harus ada tata kelola impor yang tidak benar. Yang mana oleh pemerintah gula rafinasi kuotanya sekitar 3,6 juta ton per tahun.

“Nah ini ternyata terlewati. Sudah kuota impornya terlewati, juga ada aspek hasil petani tebu lokal tidak terserap. Karena industri juga cenderung membeli impor. Padahal aturannya hasil petani diserap terlebih dahulu baru sisanya dari impor,” jelasnya.

“Jadi HET tidak merespons kondisi yang ada. Kebijakan ini salah mengelolanya,” pungkas Eko.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Eko ListiyantoeksporgulaHETHPPimporINDEFkartelpangan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pendukung Trump Mengaku Bersalah Atas Bom Masjid
Tulisan selanjutnya JK Perintahkan Pengurus Masjid Bakar Tabloid “Indonesia Barokah”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?