Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Eks MenkumHAM: Penegakan Hukum Mundur di Zaman Jokowi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Februari 2019 06:17 6:17 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Februari 2019 06:17
Bagikan
Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com– Menteri Hukum dan HAM di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Amir Syamsuddin menilai, saat ini terjadi kemunduran hukum. Hal ini ditandai dengan kriminalisasi terhadap sejumlah pihak, seperti musisi Ahmad Dhani.

Amir melihat bagaimana nasib Ahmad Dhani, Buni Yani, dan yang lainnya yang menjadi korban Undang-Undang ITE. Jika Undang-Undang ITE yang ada sekarang tidak segera direvisi bakal dijadikan alat untuk menjerat para aktivis serta kelompok oposisi yang kritis terhadap pemerintah.

“Ada indikasi kemunduran hukum. Apa yang menjadi ukuran mundur atau tidak mundurnya suatu hukum? Mari kita lihat, apakah pemerintahan Jokowi ini telah berhasil selama empat tahun sekian bulan pemerintahannya, telah berhasil mempertautkan rasa keadilan dan keadilan yang diinginkan rakyat Indonesia?” kata Amir Syamsuddin kemarin.

Hal itu disampaikannya dalam Diskusi publik “Topic of the Week” bertajuk “Hukum Era Jokowi, Mundur dan Zalim?” di Kantor Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (06/02/2019) lansir Indonesia Inside.

“Saya betul-betul trenyuh melihat bagaimana nasib seorang Ahmad Dhani, Buni Yani, dan masih akan ada calon-calon lain yang kita khawatirkan akan muncul. Ini, saya kira tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini juga menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang tak ingin diintervensi maupun mengintervensi masalah hukum. Presiden Jokowi bisa berperan dalam menegakkan hukum tanpa harus mengintervensi.

“Dengan cara selalu melemparkan tidak mencampuri, tidak intervensi. Sebenarnya beliau itu ada problematik ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakmauan. Jadi kombinasi dari ini semua berujung pada kemunduran di dalam hukum kita,” ucapnya.

Diskusi ini juga dihadiri Pengacara Guru Honorer Andi M Asrun, Pendiri dan Ketua Umum HRS Center Abdul Chair Ramadhan, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf, dan Politisi Partai Gerindra Muhammad Syafii.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad DhaniAmir SyamsuddinhukumJoko widodokriminalisasiMenkumhamUU ITE
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bagir Manan: Jangan Jual prinsip Pers Demi Kepentingan Politik
Tulisan selanjutnya Mahasiswa Kaltim Rihlah Sambil Berbahasa Arab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Berita
18 Juli 2026 10:48
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?