Hidayatullah.com– Menteri Hukum dan HAM di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Amir Syamsuddin menilai, saat ini terjadi kemunduran hukum. Hal ini ditandai dengan kriminalisasi terhadap sejumlah pihak, seperti musisi Ahmad Dhani.
Amir melihat bagaimana nasib Ahmad Dhani, Buni Yani, dan yang lainnya yang menjadi korban Undang-Undang ITE. Jika Undang-Undang ITE yang ada sekarang tidak segera direvisi bakal dijadikan alat untuk menjerat para aktivis serta kelompok oposisi yang kritis terhadap pemerintah.
“Ada indikasi kemunduran hukum. Apa yang menjadi ukuran mundur atau tidak mundurnya suatu hukum? Mari kita lihat, apakah pemerintahan Jokowi ini telah berhasil selama empat tahun sekian bulan pemerintahannya, telah berhasil mempertautkan rasa keadilan dan keadilan yang diinginkan rakyat Indonesia?” kata Amir Syamsuddin kemarin.
Hal itu disampaikannya dalam Diskusi publik “Topic of the Week” bertajuk “Hukum Era Jokowi, Mundur dan Zalim?” di Kantor Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu (06/02/2019) lansir Indonesia Inside.
“Saya betul-betul trenyuh melihat bagaimana nasib seorang Ahmad Dhani, Buni Yani, dan masih akan ada calon-calon lain yang kita khawatirkan akan muncul. Ini, saya kira tidak bisa kita biarkan,” tegasnya.
Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat ini juga menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang tak ingin diintervensi maupun mengintervensi masalah hukum. Presiden Jokowi bisa berperan dalam menegakkan hukum tanpa harus mengintervensi.
“Dengan cara selalu melemparkan tidak mencampuri, tidak intervensi. Sebenarnya beliau itu ada problematik ketidaktahuan, ketidakmampuan, ketidakmauan. Jadi kombinasi dari ini semua berujung pada kemunduran di dalam hukum kita,” ucapnya.
Diskusi ini juga dihadiri Pengacara Guru Honorer Andi M Asrun, Pendiri dan Ketua Umum HRS Center Abdul Chair Ramadhan, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzamil Yusuf, dan Politisi Partai Gerindra Muhammad Syafii.*