Hidayatullah.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah jika pemerintah lalai dalam proses Pembayaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada Rumah Sakit.
Menurutnya pemerintah tidak pernah lalai mengenai hal itu. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi banyaknya keluhan dari rumah sakit yang belum dibayar oleh BPJS Kesehatan.
“Saya kan sering nyelonong ke rumah sakit, masuk ke rumah sakit. Urusannya ‘Pak ini belum dibayar sekian miliar’. Saya itu dengar ini terus,” kata Jokowi saat membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional Tahun 2019 DI ICE, BSD, Tangerang Selatan, Selasa (12/02/2019).
Menurut Jokowi, awal Februari lalu, pemerintah juga telah mengucurkan anggaran pembiayaan peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar Rp 6,38 triliun. Dan di awal Maret nanti, katanya akan dikucurkan anggaran lagi sebesar Rp 2,1 triliun dan awal April Rp 6,3 triliun.
Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan, pengucuran anggaran ini harus melalui audit BPKP terlebih dulu.
“Jangan sampai kewajiban-kewajiban pemerintah dianggap lalai. Tidak. PBI tuh tidak pernah namanya terlambat. Sehingga kita harapkan semua bisa bekerja, bisa bekerja dengan baik,” klaim Jokowi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan terlepas dari persoalan defisit yang melanda, nyatanya program BPJS kesehatan ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat untuk mendapat akses kesehatan.
Oleh karena itu, pemerintah mengaku akan terus berupaya menyelesaikan masalah-masalah yang telah terjadi.
“Kalau ada kerikil-kerikil sedikit yang harus kita selesaikan, ya itulah tantangan yang kita hadapi. Negara ini bukan negara kecil. Ini negara besar. 17.000 pulau tidak mudah mengelola dan mengaturnya,” kata Jokowi.
Dilansir KBRN, sejak diberlakukan lima tahun belakangan, persoalan defisit BPJS Kesehatan tidak bisa dibilang remeh. Defisit pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini kian hari kian menahun. Tengoklah, setelah defisit Rp 3,3 triliun pada tahun pertamanya, di 2014 lalu, defisitnya kian bengkak hingga menyentuh Rp 5,7 triliun pada 2015.
Kemudian, menjadi Rp 9,7 triliun pada 2016 dan Rp 9,75 triliun pada 2017. Untuk tahun ini, defisit diproyeksikan mencapai Rp 16,5 triliun, yang belakangan dikoreksi hanya tersisa Rp 10,98 triliun berdasar hitung-hitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).*