Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI: CSR Industri Rokok Topeng Eksploitasi Anak Terselubung

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Februari 2019 09:20 9:20 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Februari 2019 09:20
Bagikan
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty di Jakarta, Kamis (14/02/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty menilai Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis sebagai bentuk eksploitasi anak.

Karena, jelasnya, tubuh anak-anak itu dimanfaatkan sebagai media pemasaran rokok melalui kaos yang dikenakan.

“Dari beberapa laporan yang masuk ke KPAI, memperlihatkan bukti-bukti bahwa kegiatan CSR beberapa industri rokok hanyalah topeng dari eksploitasi (anak) yang terselubung,” ungkapnya dalam jumpa pers di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, pada Kamis (14/02/2019).

Baca: YLA Desak Djarum Foundation Hentikan ‘Eksploitasi Anak’

Baca: YLA duga Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis Eksploitasi Anak

Sitti menegaskan, tidak ada iklan rokok yang ditujukan kepada yang usianya di atas 60 atau 70 tahun. “Semua iklan rokok pasti ditujukan untuk generasi muda.”

KPAI, tutur Sitti, sudah memanggil Djarum Foundation dan mengingatkannya untuk tidak boleh lagi ada eksploitasi anak.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Nanti kami pertegas lagi dengan surat pemberitahuan untuk menghentikan eksploitasi,” tegasnya.

KPAI belum bisa mengadukan kasus dugaan ekspoitasi anak ini ke kepolisian.

Sebab, kata Sitti, anak-anak yang menjadi korban masih menganggap ini bukan bentuk eksploitasi.

“Jadi kita masuk dulu ke penyadaran, Anda tuh dieksploitasi,” terangnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Djarum Beasiswa BulutangkisDjarum Foundationeksploitasi anakindustri rokokkpairokokSitti Hikmawatty
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tanwir Muhammadiyah Usung Literasi Pencerahan
Tulisan selanjutnya Muhammadiyah: Fikih Informasi untuk Jawab Tantangan Zaman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?