Hidayatullah.com– Dalam rangkaian Tanwir Muhammadiyah 2019, Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali mengangkat mengenai rumusan Fikih Informasi.
Ketua PP Muhammadiyah yang membidangi Pustaka dan Informasi, Prof Dr Dadang Kahmad menyampaikan, Fikih Informasi sudah dibahas sebelumnya dalam Fokus Grup Diskusi tahun 2016, diawali oleh Majelis Pustaka dan Informasi dan Majelis Tarjih dan Tajdid di Universitas Prof Dr. Hamka di Jakarta.
Dengan adanya Fikih Informasi, Muhammadiyah memberikan panduan kepada masyarakat agar dapat menggunakan media sosial dengan lebih baik.
“Dakwah yang efektif ke depan itu melalui digital. Ini tantangan bagi Muhammadiyah. Kita harus memproduksi konten-konten ke medsos yang bisa diakses oleh anak-anak muda,” katanya pada acara Forum Dialog dan Literasi Media Sosial bersama Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara, dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dr Haedar Nashir di Bengkulu, Kamis (14/02/2019).
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid, Prof Dr Syamsul Anwar, menyampaikan perumusan Fikih Informasi ini merupakan jawaban terhadap perlunya tuntunan hidup di era informasi, dimana semua berubah dengan cepat karena derasnya aliran informasi.
Dalam pandangan Muhammadiyah, fikih bukan hanya sekadar menetapkan hukum halal dan haram. Fikih memberikan landasan hukum sebagai tuntunan dalam menghadapi kehidupan sesuai tantangan zaman.
“Maka kita membuat tuntunan agama di bidang informasi. Masyarakat hidup di tengah dunia maya, maka Muhammadiyah harus hadir memberikan tuntunan. Muhammadiyah berpartisipasi membangun masyarakat maju dan berkeadaban,” ujarnya.
Tanwir Muhammadiyah merupakan musyawarah nasional tertinggi di bawah Muktamar yang diikuti Pimpinan Wilayah Muhammadiyah se-Indonesia, pimpinan Perguruan Tinggi Muhammadiyah, dan pimpinan Amal Usaha Muhammadiyah.
Tanwir diselenggarakan untuk membahas masalah keagamaan dan kebangsaan. Tema Tanwir di Bengkulu yang diselenggarakan dari tanggal 15-17 Februari ini membahas tema “Beragama Mencerahkan”.
Baca: Tanwir Muhammadiyah: Undang Jokowi-Prabowo, ini 4 Agenda Besar Sidang
Agenda Tanwir dibuka oleh Presiden Joko Widodo, 15 Februari pukul 09.00 WIB, di Gedung Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu.
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara menyambut gembira dirumuskannya Fikih Informasi.
Ia berharap buku Fikih Informasi tidak hanya untuk kalangan warga Muhammadiyah, harus disosialisakan kepada masyarakat luas. Muhammadiyah harus menjadi lokomatif menarik gerbong masyarakat untuk melek informasi yang sehat.*