Hidayatullah.com– Terkait polemik Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar segera merapikan DPT dengan menyisir kembali WNA dan pemilih ganda dalam DPT.
Wakil Ketua MPR Mahyudin mengatakan, masih ada waktu satu bulan lagi sebelum pelaksanaan Pemilu pada 17 April mendatang.
“Karena itu, KPU harus bekerja keras untuk merapikan DPT,” ujarnya lansir INI Network di Jakarta, Selasa (12/03/2019).
Diketahui belakangan ini ada temuan sebanyak 174 WNA masuk dalam DPT. Di samping itu, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto– Sandiaga Uno mengungkapkan, masih ada jutaan data tak wajar selain masih ada data ganda dan fiktif.
MPR ingin Pemilu benar-benar akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat Indonesia.
“Jadi, siapa pun yang terpilih dalam Pemilu orang bisa menerima dengan lapang dada,” imbuhnya.
Untuk WNA, lanjutnya, KPU sudah melakukan penyisiran dan pencoretan dalam DPT. Sedangkan untuk pemilih ganda dan pemilih fiktif, ia sangsi jumlahnya mencapai jutaan orang.
“Jumlah pemilih ganda itu kan masih katanya. Kita tidak tahu apakah memang jumlahnya 17 juta. Kalau ada temuan nama ganda dan fiktif tentu sudah dicoret KPU,” katanya
Ia berharap, dengan penyisiran kembali DPT, pemilu bisa lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Intinya, kata dia, pemilu diharapkan berlangsung jurdil, jujur, dan adil.
Terkait adanya usulan agar kotak suara dititipkan di Koramil guna menghindari kecurangan, Mahyudin mengatakan, “Saya tidak melihat urgensi kotak suara disimpan di Koramil. Saya lihat kita terlalu curiga. Serahkan saja kepada penyelenggara pemilu yang dibantu aparat.
Katanya, masing-masing para calon juga punya saksi di TPS yang diyakini bisa mencegah terjadinya kecurangan.
Baru-baru ini, Direktur Komunikasi dan Media BPN Prabowo-Sandi, Hashim Djojohadikusumo, menyambangi kantor KPU. Ia melaporkan bahwa 17,5 juta nama di DPT yang tidak wajar.
“Tim IT BPN menemukan masih ada masalah, sejumlah nama kurang lebih 17,5 juta nama ,itu minimal. Itu namanya dianggap ganda, bisa juga dinilai invalid dll,” ujar Hashim, Senin (11/03/2019).
Tim IT BPN telah melakukan verifikasi dan investigasi terhadap data Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap II (DPTHP) tanggal 15 Desember 2018. Salah satu indikasi data yang dianggap tak wajar, misalnya orang yang lahir pada tanggal 1 Juli secara akumulasi mencapai 9,8 juta, tetapi pada hari lainnya seperti 2 Juli datanya hanya 520 ribu sehingga itu dianggap tak wajar.
“Pada hari lainnya rata-rata yang lahir 520 ribu orang, kemudian tiba-tiba tanggal 1 Juli sampai 9,8 juta, tanggal 2 Juli 520 ribu dan ini kan kita anggap enggak wajar,” ujarnya.
Ada tiga tanggal kelahiran dalam catatan tim IT BPN, yang patut dipertanyakan: 1 Juli sebanyak 9,8 juta, tanggal 31 Desember sebanyak 5,3 juta, dan 1 Januari 2,3 juta. BPN dan KPU akan melakukan pengecekan DPT bersamaan ke daerah terkait temuan DPT janggal tersebut.*