Hidayatullah.com — Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali melanjutkan program standardisasi dai untuk angkatan ke 5. Langkah ini diambil guna memenuhi target 300 dai yang terstandardisasi pada tahun ini.
Ketua Komisi Dakwah MUI KH. Zubaidi mengatakan belakangan terdapat kegamangan dari penyelenggara dakwah baik formal maupun informal dalam mencari dai. Kegamangan yang dimaksudnya terletak pada kekhawatiran dai yang dipilih tak memiliki kompetensi yang diharapkan.
Karenanya, untuk menjawab kegamangan umat, MUI menyelenggarakan kegiatan standardisasi dai. Adapun tujuannya, menyatukan persepsi para dai dan para dai hasil kegiatan akan tertempa kompetensinya sebagai pendakwah.
“MUI mengharapkan para dai bisa menyampaikan konten-konten yang benar sesuai dengan syariat Islam, dan tidak melanggar koridor kebangsaan kita,” kata kiai Zubaidi saat menggelar standardisasi dai MUI angkatan ke 5 di Aula Buya Hamka Gedung MUI Pusat, Jakarta, Senin (11/10/2021).
Kiai Zubaidi menyampaikan di samping standar kemampuan dai, kegiatan tersebut dilakukan sebagai sarana silaturahmi sesama dai antar wilayah. Dia berharap dengan kegiatan ini, tidak akan ada persepsi masyarakat yang menganggap komunikasi antar dai dengan latar belakang ormas yang berbeda tidak terjalin baik. Dengan begitu, persepsi masyarakat soal para dai terbelah akan memudar.
“Diharapkan dengan standardisasi ini komunikasi dan silaturahim antar dai dari berbagai ormas Islam berjalan dengan baik. Sehingga dakwah dapat berjalan efektif dan tujuan dakwah dapat terealisasi,” tutupnya.*