Hidayatullah.com– Usai Pemilu serentak 2019 diselenggarakan, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Anwar Abbas, mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tetap tenang dan selalu berusaha menjaga ukhuwah dan tali persaudaraan serta tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak persatuan dan kesatuan bangsa.
“MUI mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk memberikan waktu dan kesempatan kepada KPU agar bisa berkerja dengan tenang sehingga memungkinkan KPU untuk dapat menghitung suara yang ada dengan baik dan bisa dipertanggung jawabkan,” ujarnya kepada hidayatullah.com Jakarta pada Rabu (17/04/2019).
Baca: Prabowo-Sandi Unggul di TPSLN Islamabad
Baca: Quick Count Sementara Lembaga Survei: 01 Menang, Prabowo: Kita Menang
Meskipun sudah ada lembaga-lembaga tertentu yang melakukan hitung cepat (quick count), MUI mengharapkan agar masyarakat tidak menjadikan hasil quick count dan juga hasil hitung dari masing-masing tim sukses, sebagai dasar untuk menyatakan pihak mana yang menang dan yang kalah.
“Tetapi yang harus dijadikan sebagai dasar dan acuan adalah hasil penghitungan resmi dari KPU,” tegasnya.
MUI mengharapkan KPU agar bekerja secara profesional, jujur, adil, transparan, dan akuntabel sehingga masyarakat bisa menerima hasil pemilu ini dengan ikhlas dan legowo.
“Bila setelah KPU mengumumkan hasil perhitungannya lalu ada yang keberatan, MUI mengimbau agar persoalan tersebut diselesaikan melalui jalur hukum dengan mengajukan gugatan sesuai dengan yang telah ditentukan dalam peraturan perundangan yang ada,” ucapnya.* Andi