Hidayatullah.com– Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri (TPSLN) 01 Islamabad di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Pakistan, Rabu (17/04/2019).
Ketua KPPSLN Islamabad, Amirah Dzatul Himmah menyatakan bahwa penghitungan tersebut sesuai peraturan yang telah ditetapkan.
“Penghitungan ini memang dilakukan pada hari Rabu tanggal 17 bersamaan dengan pemungutan suara di Indonesia,” katanya sebelum penghitungan.
Baca: MUI Harap KPU Kerja secara Jujur, Adil, dan Transparan
Baca: Prabowo Serukan Pendukungnya Tenang & Kawal Suara di TPS-Kecamatan
Pantauan hidayatullah.com, sebanyak 189 suara diperoleh Pasangan Calon Presiden nomer urut 02, Prabowo-Sandi. Sedangkan sebanyak 56 suara diperoleh Pasangan Calon Presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf. Sementara 1 surat suara dinyatakan tidak sah.
“Sudah kita hitung total yang mencoblos langsung di TPSLN Islamabad, masih ada (surat suara) yang dikirim lewat pos,” imbuh Amirah.
Sementara surat suara yang dikirim melalui pos menyebutkan Paslon Jokowi-Ma’ruf memperoleh sebanyak 25 suara dan paslon Prabowo-Sandi sebanyak 36 suara. Sementara surat suara yang dinyatakan tidak sah sebanyak 5 suara.
“Jadi total keseluruhan yang berada di TPSLN, sebanyak 81 suara diperoleh 01 dan sebanyak 225 suara diperoleh 02, sedangkan yang tidak sah keseluruhan sebanyak 6 suara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, total surat suara yang tercoblos di TPSLN Islamabad sebanyak 312 surat suara, baik yang melalui TPSLN langsung maupun melalui Pos.
Sebagaimana diketahui, pemungutan suara Pemilu 2019 di TPSLN Islamabad telah dilakukan pada Rabu (13/04/19) lalu di KBRI untuk Pakistan.* Adin