Hidayatullah.com– Founder dan CEO PolMark Indonesia Inc., Eep Saefulloh Fatah, Kamis (18/04/2019), menyarankan, KPU harus menyegerakan proses pendataan di websitenya berbasis formulir C1. Dengan basis teknologi yang digunakan, semestinya, kata Eep, input data bisa dilakukan dengan cepat.
“Atas nama akuntabilitas, KPU harus memasukkan data per TPS yang dilengkapi dengan gambar hasil scan Formulir C1 per TPS. Dengan itu, kredibilitas data terjaga. Berbasis pengalaman dalam Pilkada 2015, 2017 dan 2018, KPU semestinya punya kemampuan mengerjakan ini dengan cepat,” tulis Eep dalam akun instagramnya @eepsfatah.
Sementara itu, Eep menyarankan kubu capres-cawapres 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus sangat menyegerakan proses “quick real count” dengan memasukkan data dari semua TPS dari semua daerah pemilihan berbasis Formulir C1.
“Ada baiknya proses update mereka berikan kepada publik untuk setiap tahap penting yang sudah dilewati proses perhitungan real ini. Saat suara yang dihitung sudah 50%, 60%, 80%, 90% dan (mendekati) 100%,” sarannya.
Baca: Eep: Quick Count Tak Bisa Dipakai untuk Rumuskan Konklusi
Jika selisih cukup lebar, pada saat data masuk sudah melampaui 80% dan beringsut mendekat ke 90%, maka, kata Eep, konlusi bisa dibuat.
“Jika selisih tipis, maka satu-satunya jalan adalah mempertarungkan perhitungan masing-masing kubu dalam proses rekap per Kecamatan,” katanya.
Ia menerangkan, rekap berbasis berita acara hasil rekap suara di PPK (kecamatan) ini bisa dipakai untuk membuat konklusi. Sebab dalam proses rekap ini, kubu 01, 02, KPU dan Bawaslu resmi terlibat dalam perhitungan. Konlusi sebaiknya dibuat berbasis ini.
“Yang terbijak tentu saja: menunggu hasil perhitungan resmi ditetapkan KPU berbasis proses yang layak (demokratis, adil, transparan berbasis aturan main yang sudah disepakati) dari Kecamatan ke Kabupaten/Kota dan kemudian Provinsi,” kata Eep.
Kedua kubu, kata Eep, berhak dihormati hak konstitusionalnya untuk terlibat dalam semua tahapan dalam proses perhitungan yang krusial ini.
“Bangsa Indonesia diminta untuk bersabar. Bersabar menjalani proses pasca-pencoblosan yang sangat krusial ini. Sabar menjalani proses perhitungan suara sesuai prosedur dan mekanisme yang sudah disepakati,” pesannya.
Demokrasi katanya seringkali membutuhkan kesabaran tingkat tinggi sekaligus kesadaran yang penuh terjaga.
Baca: PP Muhammadiyah Desak KPU lebih Jujur, Adil, Transparan, Independen
Sementara itu, pantauan hidayatullah.com, Kamis-Jumat (19/04/2019), pada website resmi KPU sudah dilampirkan scan formulir C1 di TPS-TPS yang datanya sudah dimasukkan ke website. Data hingga Jumat siang sekitar pukul 14.30 WIB, baru 2 persen lebih data nasional hasil Pilpres 2019 yang ditampilkan KPU di situs resminya, klik di sini.
Diketahui, mengenai ‘quick real count’, sejauh ini baru BPN Prabowo-Sandi yang mengungkap telah melakukan proses penghitungan suara real count dari TPS-TPS, dengan kemenangan untuk 02. Sementara kubu TKN Jokowi-Ma’ruf mengandalkan hasil quick count sejumlah lembaga yang survei yang memenangkan 01.* Andi