Hidayatullah.com– Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menilai Indonesia dikenal sebagai bangsa yang agamis, rukun, dan damai dengan segala heterogenitas dan keragaman yang ada.
Hal itu disampaikan Menag saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Kajian Konseptual, Implementasi, dan Strategi Pengarusutamaan Moderasi Beragama, di Jakarta, Kamis (16/05/2019).
Menurut Menag, pengarusutamaan moderasi beragama penting dilakukan dalam rangka merawat keindonesiaan.
Katanya, pengarusutamaan moderasi beragama sebagai salah satu strategi pemajuan kebudayaan sumber daya manusia bangsa Indonesia.
“Moderasi beragama adalah bagaimana kita sebagai masyarakat indonesia yang agamis ini, kemudian dapat menjaga cara kita beragama, cara kita memahami agama, dan cara kita mengamalkan agama agar selalu berada pada spektrum moderat,” ujar Menag.
FGD yang sekaligus menjadi momentum uji sahih Buku Putih Moderasi Beragama ini dihadiri sejumlah tokoh agama seperti Abdul Mu’ti, Richard Daulay, Uung Sendana Liggaraja, dan Suhadi Sendjaja. Hadir pula para peneliti Litbang Kemenag, peneliti LIPI serta perwakilan Kementerian/Lembaga seperti Kemenkopolhukam, Kemenko PMK, dan Bappenas.
Menurutnya, saat ini Indonesia bahkan dunia sedang menghadapi tantangan adanya kelompok masyarakat yang bersikap eksklusif, eskplosif, serta intoleran dengan mengatasnamakan agama.
Maka dinilai moderasi beragama adalah salah satu strategi untuk menangkalnya. Hal ini pula yang menurutnya membuat Majelis Umum PBB menetapkan tahun 2019 sebagai Tahun Moderasi Internasional (The International Year of Moderation).
“Kita tidak ingin melahirkan para teknokrat, saintis yang ahli di bidangnya, tapi memiliki pemikiran keagamaan yang ekstrem dan eksklusif, yang justru akan mendatangkan sesuatu yang destruktif. Ini menjadi catatan kami di Kementerian Agama. Ini mengapa pentingnya moderasi beragama dibicarakan,” kata Menag lansir Kemenag.*