Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LPSK: Bentuk Tim Pencari Fakta Jatuhnya Korban Ricuh depan Bawaslu

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 23 Mei 2019 19:00 7:00 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 23 Mei 2019 19:00
Bagikan
Ricuh di sekitar Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/05/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Korban meninggal akibat kericuhan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, diketahui menjadi 8 orang.

Kedelapan korban yang meninggal tersebar di beberapa rumah sakit, yakni RSUD Tarakan, RS Budi Kemuliaan, RS Pelni, RSAL Mintoharjo, dan RS Dharmais.

Untuk itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) mendesak dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Mendorong Komnas HAM menyelidiki kasus tersebut. Sekira dibutuhkan Komnas HAM dapat membentuk semacam Tim Pencari Fakta independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil untuk menyelidiki kasus tersebut,” ujar Wakil Ketua LPSK RI Maneger Nasution di Padang, Sumatera Barat, Kamis (23/05/2019) dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.

Baca: Wanita Bercadar di Depan Bawaslu Bawa Al-Qur’an, Tak Membahayakan

LPSK menyampaikan prihatin atas tragedi kemanusiaan dan demokrasi yang sejatinya bisa diminiminalisir. “Semoga korban ditempatkan di sisi-Nya. Keluarga korban tabah adanya,” ungkapnya mendoakan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, LPSK menilai pihak kepolisian harus menangani kasus tersebut secara profesional dan independen serta menjelaskan ke publik secara transparan.

“Pemerintah harus menjelaskan ke publik soal pembatasan hak publik untuk tahu (right to know) dengan adanya pembatasan akses terhadap media massa dan media sosial,” ujarnya.

Baca: Pemerintah Batasi Akses Media Sosial

LPSK bersiap menerima laporan dari publik yang merasa ada ancaman atas keselamatan jiwanya dan akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme dan kewenangan LPSK.

“Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi 22 MeiBawasluLPSK RIManeger Nasutionmedia sosialperlindungan korbanpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pria Amerika Anggota Taliban John Walker Lindh Dibebaskan dari Bui
Tulisan selanjutnya FOZ Prihatin Kekerasan terhadap Tim Medis, Minta Aparat lebih Bijaksana

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?