Hidayatullah.com– Korban meninggal akibat kericuhan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, diketahui menjadi 8 orang.
Kedelapan korban yang meninggal tersebar di beberapa rumah sakit, yakni RSUD Tarakan, RS Budi Kemuliaan, RS Pelni, RSAL Mintoharjo, dan RS Dharmais.
Untuk itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) mendesak dilakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
“Mendorong Komnas HAM menyelidiki kasus tersebut. Sekira dibutuhkan Komnas HAM dapat membentuk semacam Tim Pencari Fakta independen dengan melibatkan unsur masyarakat sipil untuk menyelidiki kasus tersebut,” ujar Wakil Ketua LPSK RI Maneger Nasution di Padang, Sumatera Barat, Kamis (23/05/2019) dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com.
Baca: Wanita Bercadar di Depan Bawaslu Bawa Al-Qur’an, Tak Membahayakan
LPSK menyampaikan prihatin atas tragedi kemanusiaan dan demokrasi yang sejatinya bisa diminiminalisir. “Semoga korban ditempatkan di sisi-Nya. Keluarga korban tabah adanya,” ungkapnya mendoakan.
Selain itu, LPSK menilai pihak kepolisian harus menangani kasus tersebut secara profesional dan independen serta menjelaskan ke publik secara transparan.
“Pemerintah harus menjelaskan ke publik soal pembatasan hak publik untuk tahu (right to know) dengan adanya pembatasan akses terhadap media massa dan media sosial,” ujarnya.
LPSK bersiap menerima laporan dari publik yang merasa ada ancaman atas keselamatan jiwanya dan akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme dan kewenangan LPSK.
“Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak main hakim sendiri,” pungkasnya.*