Hidayatullah.com– Amnesty International Indonesia menyatakan, pihaknya meminta agar oknum aparat keamanan yang melakukan tindakan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, agar diproses hukum dengan adil.
Terkait itu, Amnesty menilai, kepolisian luput menjelaskan mengenai akuntabilitas atas penggunaan kekuatan berlebihan oleh sejumlah aparat kepolisian dalam aksi pada 21-22 Mei di Jakarta yang menelan sejumlah korban jiwa.
Salah satunya adalah dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Sama sekali kita tidak mendengar penjelasan terkait insiden dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan tersebut. Anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil. Komandan Brimob juga perlu dimintai pertanggungjawaban terkait tindakan brutal yang dilakukan oleh anak buahnya,” ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Rabu (12/06/2019).
Baca: Amnesty: Polri Gagal Ungkap Fakta Korban Tewas Peristiwa 21-23 Mei
Amnesty juga mengatakan, penjelasan Polri dalam konferensi pers pada Selasa (11/06/2019) terkait aksi kekerasan yang terjadi pada 21-23 Mei lalu di Jakarta, tidak menyeluruh dan gagal mengungkap fakta mengenai sembilan korban tewas dalam peristiwa tersebut.
“Sangat mengecewakan melihat bahwa alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang sebab musabab korban yang tewas dan pelaku yang harus bertanggung jawab, narasi yang dapat berkembang dari konferensi pers hari ini malah mengarah pada wacana “perusuh vs polisi”,” ujar Hamid.
Baca: KontraS – LBH Temukan Fakta Baru Misteri Korban Tragedi 22 Mei
Data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta seperti yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan menyebutkan, jumlah korban jiwa dalam kerusuhan 22 Mei lalu berjumlah delapan orang (versi Polri sembilan orang). Beberapa di antara mereka tewas karena tertembak peluru tajam. Yang lebih menyedihkan, ada anak berusia belasan tahun yang jadi korban “peluru nyasar” itu.
Namun, terkait semua korban yang tewas dalam kerusuhan 22 Mei, Polri malah menduga mereka sebagai perusuh.
“Kami harus sampaikan bahwa sembilan korban meninggal dunia kami duga perusuh. Penyerang. Diduga ya. Diduga perusuh,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol M Iqbal, kemarin, Selasa (11/06/2019).*