Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) Prof Din Syamsuddin menyampaikan agar masyarakat dapat menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) besok.
MK akan membacakan hasil putusan sengketa Pilpres 2019 besok, Kamis (27/06/2019).
“Apa pun hasil keputusan pada MK besok, bagi seluruh warga bangsa kita terima sebagai putusan hukum dengan segala kelebihan maupun kekurangannya,” jelas Prof Din di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta (26/06/2019). Wantim MUI menggelar Rapat Pleno ke-40 terkait situasi politik terkini.
“Pasti ada yang tidak puas. Terutama mereka yang terkalahkan, karena ada hal prinsipil terutama soal keadilan dan kejujuran yang bagi mereka tidak terpenuhi, maka pasti mereka akan kecewa,” ujarnya.
Baca: Abdullah Hehamahua Aksi di MK: Kami Dukung Hakim Jujur & Berani
Di sisi lain, Din mengingatkan agar MK tidak bermain-main soal keadilan. Tentu, ia tetap menghormati putusan MK sebagai lembaga hukum.
“MK jangan bermain-main dengan rasa keadilan rakyat, amanat bagi lembaga hukum itu menegakkan keadilan. Jangan sampai keadilan itu terabaikan. Tapi kalau itu sudah menurut kapasitas hakim MK menegakkan keadilan, ya sudah,” ungkapnya.
Din menambahkan, berkaitan dengan unjuk rasa bila mana esok ada yang menggelarnya, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak anarkis.
Ia menilai kegiatan unjuk rasa boleh-boleh saja dilakukan, ia menentang pihak yang melarang mereka yang ingin menyampaikan pendapatnya.
“Siapa pun masyarakat, kelompok atau ormas yang ingin berunjuk rasa, menyampaikan pendapat, ya boleh saja itu hak konstitusi, dijamin konstitusi, tidak ada yang boleh menghalangi. Jadi sah- sah saja.
Pesan saya, jangan anarkis saja. Selain itu kepada aparat jangan menghadapinya dengan represif, itu yang menimbulkan anarkis,” ungkapnya.
“Tidak benar kalau ada yang melarang (mengatakan unjuk rasa) itu tindakan inkonstitusional. Baiknya untuk itu kedua belah pihak, aparat dan demonstran, harus bisa menahan diri,” tutupnya.* Azim Arrasyid