Hidayatullah.com—Orang mungkin bertanya-tanya, mengapa rasa minuman Coca-Cola di Inggris agak berbeda dengan rasa minuman itu di negara lain di Eropa.
Rupanya, hampir sepertiga makanan dan minuman yang dijual di negara-negara anggota UE merek, label dan kemasannya boleh saja sama, tetapi isinya berbeda.
Di masa lalu, negara-negara di kawasan Eropa Timur pernah mengeluhkan bahwa produsen makanan dan minuman (mamin) merek-merek ternama menjual produk berkualitas rendah di pasar mereka. Namun, sebuah laporan Komisi Eropa yang dirilis hari Senin (24/6/2019) mengatakan tidak mendapati perbedaan yang nyata antara produk yang dijual di negara-negara bagian timur dan barat.
Komisioner Hungaria Tibor Navracsics mengatakan senang bahwa tidak ada perbedaan antara timur-barat, tetapi dia menyebut hasil laporan itu “rancu”.
“Saya khawatir sebab mereka tidak mengungkap bahwa sepertiga produk yang diuji memiliki komposisi berbeda meskipun diberi merek dan label atau kemasan serupa,” kata Navracsics dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Euronews.
Hasil studi atas hampir 1.400 sampel dari 128 produk di 19 negara Uni Eropa mendapati bahwa 9% produk memiliki label sama persis dan 22% serupa, tetapi komposisi produknya berbeda. Contohnya keju oles Almette. Keju merek Almette yang dijual di Republik Ceko dan Lithuania mengandung susu bubuk, tetapi yang dijual di Jerman tidak.
Almette, yang dibuat oleh anak perusahaan Hochland, mengatakan sangat memperhatikan standar kualitas tinggi yang sama atas produk makanannya yang dibuat oleh seluruh anak perusahaannya dan dijual di berbagai negara. Mereka mengklaim menghormati kebiasaan dan permintaan konsumen lokal, sebab itu ada resep berbeda untuk setiap pasar produknya.
Perbedaan isi juga ditemukan pada produk Fanta keluaran Coca-Cola.
Produsen makanan-minuman ternama seperti Coca-Cola, Pepsi, Birds Eye, Persil dan Ariel membantah klaim yang mengatakan bahwa mereka menjual produk dengan kualitas lebih rendah ke bagian Eropa tertentu dengan merek dan label yang sama.
Kepala Komisi Eropa Jean-Claude Juncker mengangkat isu standar mamin ini pada tahun 2017.
Hari Senin kemarin, Komisi mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan dana 1,26 juta euro untuk membantu negara-negara anggotanya menpersiapkan peraturan baru guna meningkatkan kerja sama antar negara UE dalam masalah perlindungan konsumen, yang akan ditindaklanjuti pada Januari 2020.*