Hidayatullah.com– Kementerian Agama menyayangkan tindakan perempuan yang masuk ke dalam Masjid Al Munawarah Sentul City, Bogor, Jawa Barat, tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing.
Kemenag menilai peristiwa itu potensial mengganggu harmoni dan kerukunan kehidupan beragama karena terkait dua hal yang sangat sensitif dalam ajaran Islam, yakni anjing dan rumah ibadah.
“Anjing adalah hal sensitif bagi umat Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi’i. Masjid, sebagaimana halnya rumah ibadah agama lain, juga tempat yang disucikan. Ketika ada anjing masuk ke masjid, wajar jika umat Islam terusik,” terang Kabid Harmonisasi Umat Beragama pada PKUB Kemenag, Wawan Djunaedi di Jakarta, Senin (01/07/2019).
Baca: DMI Minta Pemerintah & Ormas Sikapi Kasus Wanita Bawa Anjing di Masjid
Wawan menyesalkan peristiwa yang viral di media sosial tersebut. Meski demikian, Wawan berharap umat Islam tidak terpancing untuk bertindak anarkis dan menyerahkan penyelesaian masalah ini pada aparat.
“Kita percayakan pada proses hukum. Aparat diharapkan bertindak proporsional dan adil,” sebutnya.
Wawan mengapresiasi pihak kepolisian yang dinilai telah bergerak cepat menangani persoalan ini. Kementerian Agama sendiri, lanjut Wawan, telah melakukan komunikasi dengan tokoh agama terkait untuk mendinginkan suasana dan meminimalisir dampak peristiwa ini lebih jauh. Sejumlah warga Sentul City yang seagama dengan pelaku juga sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian ini.
“Peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bersama tentang pentingnya sikap saling memahami pokok-pokok dan hal-hal sensitif dalam tiap agama. Semoga masalah ini cepat tuntas dan tidak terulang, sehingga kerukunan antar umat beragama tetap terjaga,” tuturnya kutip website resmi Kemenag, Senin.
Baca: Fahri Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Tak Disepelekan
Ke depan, kata Wawan, Kemenag besama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) akan terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas kerukunan intra dan antar umat beragama di Indonesia.
Penelusuran hidayatullah.com, hingga Senin malam sekitar pukul 19.24 WIB belum ada pernyataan resmi dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin langsung baik lewat laman resmi Kemenag maupun Twitternya menyikapi kasus wanita mengaku Katolik membawa anjing ke dalam masjid tersebut. Lukman sempat meretwet info sikap Kemenag tersebut lewat akun @lukmansaifuddin.
Sebelumnya diberitakan, Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta Kementerian Agama ikut merespons kasus perempuan membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/06/2019).
DMI juga mengimbau ormas Islam untuk sama-sama memberikan pencerahan kepada masyarakat agar sabar dalam menyikapi kasus ini.
Baca: MUI: Tindakan Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Tidak Terpuji
“Saya mengimbau kepada para organisasi Islam lainnya, majelis ulama, para ormas-ormas Islam untuk kita bersama-sama mengimbau, memberikan pencerahan yang baik kepada khususnya umat Islam, dan umumnya seluruh anak bangsa Indonesia untuk menyikapi masalah ini dengan ketulusan hati, kesabaran yang kita lakukan,” ujar Ketua Harian DMI Pusat, Syafruddin, di Kantor DMI Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (01/07/2019).
“Bagi pemerintah, Kementerian Agama agar ikut merespons, menyikapi hal ini, karena ini masalah kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambung Syafruddin.*