Hidayatullah.com– Dewan Masjid Indonesia (DMI) meminta Kementerian Agama ikut merespons kasus perempuan membawa anjing masuk ke dalam Masjid Al-Munawaroh, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Ahad (30/06/2019).
DMI juga mengimbau ormas Islam untuk sama-sama memberikan pencerahan kepada masyarakat agar sabar dalam menyikapi kasus ini.
“Saya mengimbau kepada para organisasi Islam lainnya, majelis ulama, para ormas-ormas Islam untuk kita bersama-sama mengimbau, memberikan pencerahan yang baik kepada khususnya umat Islam, dan umumnya seluruh anak bangsa Indonesia untuk menyikapi masalah ini dengan ketulusan hati, kesabaran yang kita lakukan,” ujar Ketua Harian DMI Pusat, Syafruddin, di Kantor DMI Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (01/07/2019).
“Bagi pemerintah, Kementerian Agama agar ikut merespons, menyikapi hal ini, karena ini masalah kehidupan berbangsa dan bernegara,” sambung Syafruddin.
Baca: Pengurus Masjid Serahkan Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid ke Polisi
Syafruddin berharap peristiwa ini tidak menjadikan umat Islam terpecah belah. Dia menyebut kasus tersebut sebagai ujian bagi kesabaran umat Islam.
“Bagi kita semua tolong jangan jadikan kejadian ini dijadikan ajang perdebatan sehingga kita bisa terbelah satu sama lain. Umat Islam bisa terbelah satu sama lain, anak bangsa Indonesia bisa terbelah. Mari kita tetap solid anggap saja ini peristiwa ujian.
Walaupun pahit, walaupun itu dianggap sebuah pendzaliman terhadap umat Islam. Tapi mari kita sikapi dengan sabar, seperti yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam kepada kita semua sampai kapanpun bahkan sampai doa akhir zaman pun,” jelasnya.
Baca: Fahri Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Tak Disepelekan
Selain itu, mantan Wakil Kepala Polri ini juga meminta polisi transparan dalam menangani kasus perempuan membawa anjing ke masjid itu. Dia mencontohkan saat dirinya menjabat sebagai Wakapolri dan menangani kasus penyerangan terahap sejumlah ulama di beberapa daerah.
“Maka itu saya tekankan tadi, saya telepon tadi menjelang saya ke sini, bahwa harus terbuka. Jangan hanya memberikan penjelasan dengan catatan. Seperti kejadian dulu peristiwa yang pernah terjadi di Jabar, Jatim, Majalengka, orang gila menyerang masjid, orang gila menyerang ulama sehingga waktu itu saya Wakapolri saya turun ke masjid, saya turun, saya datangi korban-korban dan liat pelakunya dan sebagainya. Supaya terbuka,” tegasnya.
Dia meminta penyebab perempuan membawa anjing ke masjid itu diungkap. Syafruddin tidak ingin masalah ini melebar ke kasus lain.
“Yang Dewan Masjid kutuk peristiwanya, apa pun yang terjadi pelakunya, apanya, penyebabnya itu silakan saja diungkap. Tapi yang kita kutuk peristiwanya. Itu sangat mencederai umat Islam. Kemudian accesnya itu yang kita imbau, jangan berkembang begitu. Apalagi tidak tahu apa yang sesungguhnya terjadi. Perlu kita lihat apa orang ini gila betul, silakan cek. Media bisa mengakses itu,” tambahnya.
Baca: MUI: Tindakan Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Tidak Terpuji
Sebelumnya sebagaimana diketahui, viral sebuah video yang menayangkan seorang wanita mengaku Katolik masuk ke rumah ibadah sambil membawa seekor anjing.
Pantauan hidayatullah.com hingga Senin (01/07/2019) pagi, video yang viral pada Ahad (30/06/2019) tersebut tersebar luas di media sosial termasuk WhatsApp dan Instagram.
Dalam video, seorang wanita tak berjilbab mengaku sebagai non-Muslim tampak masuk masjid dengan mengenakan alas kaki sambil menggendong seekor anjing.
Wanita itu kemudian terlibat adu mulut dengan seorang pria tampaknya jamaah atau pengurus masjid, yang tidak terima karpet rumah suci itu diinjak dengan alas kaki dan seekor anjing.
Saat perdebatan dimulai, wanita tadi melepaskan anjing dari gendongannya.
“Saya Katolik,” sebutnya kemudian dengan nada tinggi setelah melepaskan anjingnya.
Lalu kericuhan pun terjadi, kedua orang tadi berdebat. Jamaah berbaju merah terlihat meminta
pembawa anjing tadi untuk keluar meninggalkan masjid karena membawa anjing. Sementara si guk-guk itu berkeliaran, berlari-lari di atas karpet masjid. Kepolisian kemudian menindaklanjuti kasus tersebut.
Baca: Fahri Minta Kasus Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid Tak Disepelekan
Sementara itu, Kementerian Agama menyayangkan tindakan perempuan yang masuk ke Masjid Al Munawarah Sentul City tanpa melepas alas kaki dan membawa anjing. Peristiwa itu potensial mengganggu harmoni dan kerukunan kehidupan beragama karena terkait dua hal yang sangat sensitif dalam ajaran Islam, yakni anjing dan rumah ibadah.
“Anjing adalah hal sensitif bagi umat Islam, terutama di Indonesia yang mayoritas bermazhab Syafi’i. Masjid, sebagaimana halnya rumah ibadah agama lain, juga tempat yang disucikan. Ketika ada anjing masuk ke masjid, wajar jika umat Islam terusik,” terang Kabid Harmonisasi Umat Beragama pada PKUB Kemenag, Wawan Djunaedi di Jakarta, Senin (01/07/2019) kutip laman resmi Kemenag Senin sore.* Azim Arrasyid