Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kapolri Ancam Tangkap & Tindak Pelaku Pembakar Hutan

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2019 06:27 6:27 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 Agustus 2019 06:27
Bagikan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Bagikan

Hidayatullah.com– Penindakan hukum terhadap pelaku pembakaran masih belum maksimal. Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian akan beri ancaman dan penindakan terhadap pemain-pemain yang sering membakar hutan.

Kapolri mengatakan, siapapun punya hak melakukan penangkapan pelaku pembakaran hutan lalu diserahkan ke kepolisian.

“Siapa saja berhak tangkap tangan terhadap pelaku pembakaran untuk kemudian diserahkan kepada polisi,” ujar Tito, Senin (12/08/2019).

Hal itu ia sampaikan saat bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto memantau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan di provinsi Riau, Senin.

Rombongan tiba di Lanud Roesmin Nurjadi Pekanbaru dengan menggunakan pesawat TNI Angkatan Udara. Gubernur Riau Syamsuar, Pangdam Bukit Barisan Mayjen Fadhilah, Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Mohammad Fadjar turut menyambut kedatangan rombongan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pada kesempatan itu, Kepala BNPB dalam arahannya dalam memantau langsung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau mengatakan, karhutla yang terjadi penyebabnya 99 persen dilakukan oleh manusia.

BNPB pun meminta kepolisian lebih berani dalam menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran tersebut.

“Solusinya melaksanakan operasi yang melibatkan pasukan gabungan dan bertugas melaksanakan Pencegahan, Penggalangan, dan Penertiban. Satgas ini ditempatan di daerah yang sering terjadi bencana, serta Polri harus lebih berani dalam penegakan hukum,” ungkapnya dalam siaran pers BNPB, Selasa (13/08/2019).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga mendorong peningkatan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

“Penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran agar lebih ditingkatkan dan kepada pemegang konsesi lahan agar tidak main-main dengan pembakaran hutan,” ucapnya, yang juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNPB yang dinilai secara terus menerus dan tidak henti-hentinya menangani bencana di setiap daerah.

Sementara Panglima TNI mengatakan, pihaknya akan menambah pemadaman kebakaran hutan lewat udara.

“Rencana pemadaman kebakaran hutan dengan menggunakan Hercules,” terangnya.

Selain dari sisi penegakan hukum, dinilai perlu dilakukan pembinaan terhadap masyarakat dengan menyentuh hatinya agar tidak membakar hutan. Kepala BNPB juga mendorong adanya peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan memberikan bibit-bibit pohon dan polyback dari bahan singkong untuk ditanam.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BNPBDoni MonardoKapolrikarhutlakebakaranpembakaranTito Karnavian
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya LPPOM MUI Sembelih Hewan Qurban untuk Masyarakat
Tulisan selanjutnya Menag Bertemu Gubernur Makkah Bahas Peningkatan Pelayanan Haji di Mina

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?