Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ribuan Orang Korban Gempa Sulteng Terancam Tak Dapat Bantuan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 24 Agustus 2019 21:35 9:35 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 24 Agustus 2019 21:35
Bagikan
IMS melakukan tindakan dan pelayanan medis bagi para korban gempa-tsunami di Palu, Donggala, Sigi, dan sekitarnya di Sulteng, Oktober 2018.
Bagikan

Hidayatullah.com– Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Donggala belum merampungkan data valid penerima bantuan bagi ribuan korban bencana alam di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 28 September 2018 lalu.

Akibatnya, ribuan Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban bencana gempa bumi di Kabupaten Donggala itu terancam tidak akan mendapat bantuan dana Jaminan Hidup (Jadup) Kementerian Sosial Republik Indonesia.

”Lembaga yang memberikan donor sudah memberikan peringatan untuk menghentikan sampai ada rekonsiliasi data ulang karena seharusnya bulan Juni sudah harus rampung datanya,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat di Donggala.

Hal itu ia sampaikan setelah menyerahkan bantuan dana Jadup kepada 2.288 korban selamat bencana Donggala di halaman Kantor Bupati Donggala, Sabtu(24/08/2019)

Walau demikian, Kemensos memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten Donggala agar secepatnya menyelesaikan pendataan sampai akhir bulan ini.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

”Pertama kami minta percepatan validasi akhir dan kita tunggu sampai akhir Agustus ini,” ujarnya.

Wakil Bupati Donggala, Muhamad Yasin mengatakan, ada sejumlah hal yang menyebabkan keterlambatan pendataan kepada penyintas korban bencana penerima jadup tersebut.

”Pertama soal geografis, kedua soal format data yang berulang ulang dari kementerian yang berbeda-beda sehingga kami harus bekerja kembali sementara letak geografis Kabupaten Donggala ini cukup jauh. Akan kita genjot, insya Allah bisa selesai,” jelasnya.

Pemkab Donggala menyatakan akan secepatnya menyelesaikan data tersebut sebelum akhir Agustus.

Dikutip INI-Net, korban bencana di Kabupaten Donggala yang akan menerima bantuan dana Jadup ditaksir mencapai 72 ribu jiwa dengan estimasi dana Jadup yang akan diberikan sebesar Rp 43,2 miliar atau sekitar Rp 10 ribu per jiwa setiap hari selama 60 hari.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bantuanDonggalagempa Donggalagempa Sultengkorban gempaSulteng
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPR: Pelibatan Internasional Soal Papua Tidak Diperlukan
Tulisan selanjutnya asuransi covid 321 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?