Hidayatullah.com– Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Donggala belum merampungkan data valid penerima bantuan bagi ribuan korban bencana alam di Sulawesi Tengah (Sulteng) pada 28 September 2018 lalu.
Akibatnya, ribuan Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban bencana gempa bumi di Kabupaten Donggala itu terancam tidak akan mendapat bantuan dana Jaminan Hidup (Jadup) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
”Lembaga yang memberikan donor sudah memberikan peringatan untuk menghentikan sampai ada rekonsiliasi data ulang karena seharusnya bulan Juni sudah harus rampung datanya,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI Harry Hikmat di Donggala.
Hal itu ia sampaikan setelah menyerahkan bantuan dana Jadup kepada 2.288 korban selamat bencana Donggala di halaman Kantor Bupati Donggala, Sabtu(24/08/2019)
Walau demikian, Kemensos memberikan waktu kepada Pemerintah Kabupaten Donggala agar secepatnya menyelesaikan pendataan sampai akhir bulan ini.
”Pertama kami minta percepatan validasi akhir dan kita tunggu sampai akhir Agustus ini,” ujarnya.
Wakil Bupati Donggala, Muhamad Yasin mengatakan, ada sejumlah hal yang menyebabkan keterlambatan pendataan kepada penyintas korban bencana penerima jadup tersebut.
”Pertama soal geografis, kedua soal format data yang berulang ulang dari kementerian yang berbeda-beda sehingga kami harus bekerja kembali sementara letak geografis Kabupaten Donggala ini cukup jauh. Akan kita genjot, insya Allah bisa selesai,” jelasnya.
Pemkab Donggala menyatakan akan secepatnya menyelesaikan data tersebut sebelum akhir Agustus.
Dikutip INI-Net, korban bencana di Kabupaten Donggala yang akan menerima bantuan dana Jadup ditaksir mencapai 72 ribu jiwa dengan estimasi dana Jadup yang akan diberikan sebesar Rp 43,2 miliar atau sekitar Rp 10 ribu per jiwa setiap hari selama 60 hari.*